Capres AS Ini Namanya Spongebob, Bakal Dipenjara Jika Namanya Palsu

Sabtu, 27 Februari 2021 - 07:55 WIB
loading...
Capres AS Ini Namanya...
Balon udara tokoh animasi Spongebob Squarepants. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Banyak kandidat calon presiden (capres) Amerika Serikat (AS) yang mendaftar dalam pemilu 2016 menggunakan nama-nama yang aneh. Baru-baru ini, ada kandidat yang mendaftar dengan nama Spongebob Edward Squarepants dari Burbank, California.

Komisi Pemilu Federal (FEC) serius menangani pendaftaran para kandidat capres dengan nama aneh dan bersiap mengajukan gugatan jika nama-nama itu terbukti palsu. Kandidat capres bisa dihukum penjara lima tahun jika terbukti menggunakan nama palsu.



Catatan FEC menunjukkan bahwa pada 21 Februari, seseorang dengan nama Spongebob—seperti tokoh kartun fiktif Nickelodeon—mengajukan dokumen untuk mencalonkan diri sebagai Presiden Amerika Serikat dengan tiket Partai Republik.

Memang, ada aktor film AS yang pernah mencalonkan diri sebagai gubernur; yakni Arnold Schwartzanegger yang benar-benar memenangkan kursi Gubernur Negara Bagian California selama delapan tahun. Namun, ini mungkin yang pertama untuk nama karakter animasi maju sebagai kandidat capres AS.

Pada hari Kamis, FEC memutuskan untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan pengajuan aneh ini. Sebuah surat yang dikirim ke alamat yang terdaftar—studio Nickelodeon—membawa peringatan penting; ”Secara sadar dan sengaja membuat pernyataan atau representasi yang salah secara material, fiktif, atau curang kepada lembaga pemerintah federal, dan mencari klarifikasi tentang yang benar, atau nama lengkap kandidat dan nama komite kampanye utama. ”

Surat itu, tentu saja, sepenuhnya nyata, karena FEC memverifikasi kepada Sputniknews, yang dilansir Sabtu (27/2/2021).



Petugas layanan pers FEC, Judith Ingram, mengatakan kepada Sputniknews bahwa agensi sudah jauh hari mengeluarkan peringatan tentang risiko hukum bagi orang iseng mendaftarkan diri sebagai kandidat capres.

FEC sudah mulai mengirimkan surat pada tahun 2017 kepada para pendaftar dengan nama aneh. Penerima surat memiliki waktu 35 hari untuk mengklarifikasi kebenaran pengajuan mereka. Jika mereka gagal melakukannya, mereka dapat menghadapi dakwaan yang akan mengakibatkan denda yang cukup besar dan dapat menjebloskan mereka ke penjara hingga lima tahun–atau bahkan delapan tahun, jika pelanggaran tersebut melibatkan terorisme internasional atau domestik.

Aturan itu dirancang setelah pemilu 2016 di mana lebih dari 1.850 kandidat lelucon muncul, beberapa di antaranya mendapatkan hasil yang tidak signifikan dalam jajak pendapat, seperti Deez Nuts, yang memperoleh jajak pendapat setinggi 9 persen di beberapa pemilihan pendahuluan awal.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Siswi Kembar Muslim...
2 Siswi Kembar Muslim Dipukuli Teman Sekalas di AS, Hijabnya Dilucuti dan Diejek
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina, Mengapa?
Bos Pentagon Tawarkan...
Bos Pentagon Tawarkan Pilihan antara Departemen Perang dan Pertahanan
Trump Cabut Izin Keamanan...
Trump Cabut Izin Keamanan bagi Harris, Clinton, dan Keluarga Biden
Direktur PLTN: Tak Ada...
Direktur PLTN: Tak Ada yang Bisa Kendalikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Terbesar di Eropa kecuali Rusia
AS Kirim Kapal Induk...
AS Kirim Kapal Induk Kedua ke Timur Tengah, Perang Besar Akan Meletus?
Siapa Ismet Akcin? Imam...
Siapa Ismet Akcin? Imam yang Dijuluki Syeikh Protein karena Mempopulerkan Push-up sambil Berzikir
Jurnalis Gugat Pemerintahan...
Jurnalis Gugat Pemerintahan Trump karena Tutup VoA dan Merumahkan 1.300 Karyawannya
6 Hal Bikin Penasaran...
6 Hal Bikin Penasaran dari F-47 Amerika, Pengganti Jet Tempur Siluman F-22 Raptor
Rekomendasi
Pemimpin Tim Siri iPhone...
Pemimpin Tim Siri iPhone Diganti setelah Menunda Integrasi Apple Intelligence
Kebahagiaan Ramadan,...
Kebahagiaan Ramadan, The Park Sawangan Ajak Anak Yatim Bertemu Karakter Animasi Entong
Rehan/Gloria Juara Polish...
Rehan/Gloria Juara Polish Open 2025
Berita Terkini
Siapa Asthildur Loa...
Siapa Asthildur Loa Thorsdottir? Menteri Islandia Urusan Anak yang Mundur karena Pernah Memiliki Hubungan Rahasia dengan Bocah di Bawah Umur
14 menit yang lalu
Profil Ronen Bar, Pemimpin...
Profil Ronen Bar, Pemimpin Shin Bet yang Dipecat karena Berani Melawan PM Netanyahu
38 menit yang lalu
2 Siswi Kembar Muslim...
2 Siswi Kembar Muslim Dipukuli Teman Sekalas di AS, Hijabnya Dilucuti dan Diejek
1 jam yang lalu
3 Alasan Wali kota Istanbul...
3 Alasan Wali kota Istanbul Ekrem Imamoglu Ditangkap sebelum Pemilu Melawan Erdogan
2 jam yang lalu
Siapa Salah al-Bardawil?...
Siapa Salah al-Bardawil? Pemimpin Biro Politik Hamas yang Jago Sastra Palestina dan Jadi Simbol Kejujuran
5 jam yang lalu
Tepat di Bulan Ramadan,...
Tepat di Bulan Ramadan, Jumlah Korban Tewas di Gaza Capai 50.021 Orang
7 jam yang lalu
Infografis
Senjata Rusia Ini Diklaim...
Senjata Rusia Ini Diklaim Mampu Bunuh Jet Tempur Siluman F-35 AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved