Capres AS Ini Namanya Spongebob, Bakal Dipenjara Jika Namanya Palsu
loading...

Balon udara tokoh animasi Spongebob Squarepants. Foto/REUTERS
A
A
A
WASHINGTON - Banyak kandidat calon presiden (capres) Amerika Serikat (AS) yang mendaftar dalam pemilu 2016 menggunakan nama-nama yang aneh. Baru-baru ini, ada kandidat yang mendaftar dengan nama Spongebob Edward Squarepants dari Burbank, California.
Komisi Pemilu Federal (FEC) serius menangani pendaftaran para kandidat capres dengan nama aneh dan bersiap mengajukan gugatan jika nama-nama itu terbukti palsu. Kandidat capres bisa dihukum penjara lima tahun jika terbukti menggunakan nama palsu.
Catatan FEC menunjukkan bahwa pada 21 Februari, seseorang dengan nama Spongebob—seperti tokoh kartun fiktif Nickelodeon—mengajukan dokumen untuk mencalonkan diri sebagai Presiden Amerika Serikat dengan tiket Partai Republik.
Memang, ada aktor film AS yang pernah mencalonkan diri sebagai gubernur; yakni Arnold Schwartzanegger yang benar-benar memenangkan kursi Gubernur Negara Bagian California selama delapan tahun. Namun, ini mungkin yang pertama untuk nama karakter animasi maju sebagai kandidat capres AS.
Pada hari Kamis, FEC memutuskan untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan pengajuan aneh ini. Sebuah surat yang dikirim ke alamat yang terdaftar—studio Nickelodeon—membawa peringatan penting; ”Secara sadar dan sengaja membuat pernyataan atau representasi yang salah secara material, fiktif, atau curang kepada lembaga pemerintah federal, dan mencari klarifikasi tentang yang benar, atau nama lengkap kandidat dan nama komite kampanye utama. ”
Surat itu, tentu saja, sepenuhnya nyata, karena FEC memverifikasi kepada Sputniknews, yang dilansir Sabtu (27/2/2021).
Petugas layanan pers FEC, Judith Ingram, mengatakan kepada Sputniknews bahwa agensi sudah jauh hari mengeluarkan peringatan tentang risiko hukum bagi orang iseng mendaftarkan diri sebagai kandidat capres.
FEC sudah mulai mengirimkan surat pada tahun 2017 kepada para pendaftar dengan nama aneh. Penerima surat memiliki waktu 35 hari untuk mengklarifikasi kebenaran pengajuan mereka. Jika mereka gagal melakukannya, mereka dapat menghadapi dakwaan yang akan mengakibatkan denda yang cukup besar dan dapat menjebloskan mereka ke penjara hingga lima tahun–atau bahkan delapan tahun, jika pelanggaran tersebut melibatkan terorisme internasional atau domestik.
Aturan itu dirancang setelah pemilu 2016 di mana lebih dari 1.850 kandidat lelucon muncul, beberapa di antaranya mendapatkan hasil yang tidak signifikan dalam jajak pendapat, seperti Deez Nuts, yang memperoleh jajak pendapat setinggi 9 persen di beberapa pemilihan pendahuluan awal.
Komisi Pemilu Federal (FEC) serius menangani pendaftaran para kandidat capres dengan nama aneh dan bersiap mengajukan gugatan jika nama-nama itu terbukti palsu. Kandidat capres bisa dihukum penjara lima tahun jika terbukti menggunakan nama palsu.
Catatan FEC menunjukkan bahwa pada 21 Februari, seseorang dengan nama Spongebob—seperti tokoh kartun fiktif Nickelodeon—mengajukan dokumen untuk mencalonkan diri sebagai Presiden Amerika Serikat dengan tiket Partai Republik.
Memang, ada aktor film AS yang pernah mencalonkan diri sebagai gubernur; yakni Arnold Schwartzanegger yang benar-benar memenangkan kursi Gubernur Negara Bagian California selama delapan tahun. Namun, ini mungkin yang pertama untuk nama karakter animasi maju sebagai kandidat capres AS.
Pada hari Kamis, FEC memutuskan untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan pengajuan aneh ini. Sebuah surat yang dikirim ke alamat yang terdaftar—studio Nickelodeon—membawa peringatan penting; ”Secara sadar dan sengaja membuat pernyataan atau representasi yang salah secara material, fiktif, atau curang kepada lembaga pemerintah federal, dan mencari klarifikasi tentang yang benar, atau nama lengkap kandidat dan nama komite kampanye utama. ”
Surat itu, tentu saja, sepenuhnya nyata, karena FEC memverifikasi kepada Sputniknews, yang dilansir Sabtu (27/2/2021).
Petugas layanan pers FEC, Judith Ingram, mengatakan kepada Sputniknews bahwa agensi sudah jauh hari mengeluarkan peringatan tentang risiko hukum bagi orang iseng mendaftarkan diri sebagai kandidat capres.
FEC sudah mulai mengirimkan surat pada tahun 2017 kepada para pendaftar dengan nama aneh. Penerima surat memiliki waktu 35 hari untuk mengklarifikasi kebenaran pengajuan mereka. Jika mereka gagal melakukannya, mereka dapat menghadapi dakwaan yang akan mengakibatkan denda yang cukup besar dan dapat menjebloskan mereka ke penjara hingga lima tahun–atau bahkan delapan tahun, jika pelanggaran tersebut melibatkan terorisme internasional atau domestik.
Aturan itu dirancang setelah pemilu 2016 di mana lebih dari 1.850 kandidat lelucon muncul, beberapa di antaranya mendapatkan hasil yang tidak signifikan dalam jajak pendapat, seperti Deez Nuts, yang memperoleh jajak pendapat setinggi 9 persen di beberapa pemilihan pendahuluan awal.
(min)
Lihat Juga :