Lawan Pelecehan, Kaum Perempuan Kuwait Luncurkan Gerakan #LanAsket

Minggu, 14 Februari 2021 - 14:32 WIB
loading...
A A A
Shamo, yang bekerja bersama tim untuk menerjemahkan dan memverifikasi cerita yang dikirim ke Lan Asket, mengatakan bahwa sekitar 50 persen orang yang melapor pernah mengalami pelecehan di Kuwait ketika mereka berusia di bawah 18 tahun.

"Dua puluh persen dari mereka yang mengaku mengalami pelecehan seksual antara usia satu dan 12 tahun," ungkap Shamo.

"Para perempuan tersebut seringkali terlalu takut untuk melapor, dan mereka yang melakukannya diberhentikan atau tidak pernah dihubungi oleh polisi setelah mengajukan pengaduan," katanya.

Dokter Kuwait saat ini bekerja dengan tim pengacara, pengembang, dan aktivis untuk membantu membangun aplikasi yang memungkinkan korban pelecehan seksual melaporkan insiden dengan aman ke polisi dan memastikan kasus mereka ditangani.

Menurut aktivis dan desainer Kuwait Najeeba Hayat gerakan ini bertujuan untuk mengubah cara pelecehan seksual dilihat sebagai insiden umum dalam masyarakat Kuwait serta mengubah undang-undang negara untuk melindungi para korban yang melapor.



Dikatakan oleh Hayat, perubahan nyata hanya akan datang jika orang secara terbuka mendiskusikan seberapa sering perempuan dilecehkan di negara tersebut dan jika peleceh dihukum atas tindakan mereka.

“Kami membutuhkan pendekatan tiga dimensi untuk menyingkirkan pelecehan. Pelecehan, pada akhirnya, bukan hanya tindakan yang lahir dari ketiadaan. Pelecehan adalah masalah sosial," tegasnya.

Hayat, yang memiliki latar belakang ilmu politik, juga telah bekerja dengan aktivis, pengacara, serta pendidik lainnya untuk melobi perubahan politik saat gerakan tersebut terus mendapatkan momentum di Kuwait.

Gerakan tersebut memicu percakapan di negara itu, yang menurut sejarawan dan aktivis Kuwait Lujain al-Farhan sedang menunggu untuk terjadi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1664 seconds (0.1#10.140)