Lawan Pelecehan, Kaum Perempuan Kuwait Luncurkan Gerakan #LanAsket

Minggu, 14 Februari 2021 - 14:32 WIB
loading...
A A A
“Bagi beberapa orang, melihat seseorang yang mau mendengarkan dan (memberi) mereka ruang aman lebih dari cukup, bagi yang lain itu adalah tanda harapan! Banyaknya yang berbicara, mencari perubahan, bekerja menuju lingkungan yang lebih aman memberi dan memastikan bahwa kita semua bersama-sama,” kata al-Farhan.



Al-Farhan telah menggunakan platformnya untuk menawarkan wawasan Kuwait tentang pergerakan di seluruh dunia dan sepanjang sejarah yang menyerukan perubahan dan diakhirinya pelecehan seksual.

“Dengan menunjukkan bagaimana perubahan dan hukum telah ditetapkan di masa lalu. Jika (perubahan mungkin terjadi di) masa lalu, mengapa kita tidak? Kami memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk melakukan (hal yang sama sekarang),” serunya.

Seruan para wanita itu didengar oleh anggota parlemen Kuwait, Abdulaziz al-Saqobi, yang pekan lalu mengajukan proposal ke parlemen Kuwait untuk undang-undang yang mengkriminalkan pelecehan seksual.

Menurut proposal tersebut, pelanggar akan dihukum dengan hukuman penjara tidak lebih dari satu tahun dan denda hingga USD36.428, atau salah satu dari dua hukuman tersebut.

Untuk diketahui, Kuwait saat ini tidak memiliki undang-undang yang melarang pelecehan seksual.

(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1499 seconds (0.1#10.140)