Meski Bersatu, Republik Gagal Hadang Sidang Pemakzulan Trump

Rabu, 27 Januari 2021 - 06:51 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Humor Gus Dur, Mana Mungkin Presiden AS Sempat Baca Buku?

Namun mosi itu diblokir oleh Partai Demokrat. Pemimpin Mayoritas Senat Demokrat Chuck Schumer, yang bergerak untuk menggagalkan mosi Paul, menolak klaim inkonstitusional Partai Republik dengan menyebutnya benar-benar salah dan mengatakan itu akan memberikan kartu bebas keluar dari penjara konstitusional untuk presiden yang bersalah melakukan pelanggaran.



Ada perdebatan di antara para ahli tentang apakah Senat dapat mengadakan persidangan untuk Trump sekarang setelah dia meninggalkan jabatannya. Banyak ahli mengatakan "pemakzulan yang terlambat" adalah konstitusional, dengan alasan bahwa presiden yang terlibat dalam pelanggaran yang terlambat dalam masa jabatan mereka seharusnya tidak kebal dari proses yang ditetapkan dalam Konstitusi untuk meminta pertanggungjawaban mereka.

"Konstitusi menjelaskan bahwa proses pemakzulan dapat mengakibatkan diskualifikasi dari jabatannya di masa depan, jadi masih ada masalah aktif yang harus diselesaikan Senat," kata para ahli.

Senator Partai Republik Lisa Murkowski, yang mengkritik Trump, menolak langkah Paul.

"Peninjauan saya atas hal itu telah membuat saya menyimpulkan bahwa itu adalah konstitusional, dalam mengakui bahwa pemakzulan tidak hanya tentang pencopotan presiden, itu juga masalah konsekuensi politik," kata Murkowski.

Dia bergabung dengan sesama Senator Partai Republik lainnya seperti Mitt Romney, Susan Collins, Ben Sasse dan Patrick Toomey dalam menentang Paul.



Trump adalah satu-satunya presiden AS yang telah dimakzulkan oleh DPR dua kali dan yang pertama menghadapi persidangan setelah meninggalkan kekuasaan, dengan kemungkinan didiskualifikasi dari jabatan publik di masa depan jika terbukti bersalah oleh dua pertiga Senat AS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1983 seconds (0.1#10.140)