DPR AS Kirim Artikel Pemakzulan ke Senat, Trump Terancam Tak Bisa Nyapres 2024

Selasa, 26 Januari 2021 - 10:01 WIB
loading...
DPR AS Kirim Artikel Pemakzulan ke Senat, Trump Terancam Tak Bisa Nyapres 2024
Mantan presiden Amerika Serikat Donald John Trump. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) resmi mengirim satu artikel pemakzulan terhadap Donald Trump ke Senat pada hari Senin. Jika dinyatakan bersalah oleh Senat dalam sidang pemakzulan, miliarder itu tak bisa lagi mencalonkan diri sebagai presiden AS pada 2024.

DPR Amerika mengajukan pemakzulan terhadap Donald Trump atas tuduhan menghasut pendukungnya melakukan penyerbuan terhadap Gedung Capitol AS pada 6 Januari lalu. Langkah DPR ini akan memicu Senat untuk memulai sidang pemakzulan.



Trump memang sudah lengser sejak 20 Januari 2021. Namun, DPR AS tetap ingin statusnya sebagai presiden yang dimakzulkan.

Dalam prosesi yang khusyuk, sembilan manajer pemakzulan DPR diam-diam membawa artikel tersebut melalui aula berornamen yang sama di Kongres dan mengirimkannya ke Senat.

Baca Juga: Penembakan Massal di AS, 6 Tewas Termasuk Ibu Hamil dan Janinnya

Anggota DPR Jamie Raskin dari Maryland kemudian membacakan dakwaan terhadap Trump di lantai Senat, di mana mantan presiden terus menikmati dukungan signifikan dari senator Republik.

Sidang Senat terhadap Trump akan dimulai pada 8 Februari dan akan menjadi sidang pemakzulan yang kedua. Pada sidang pemakzulan yang pertama tahun lalu, Trump diselamatkan oleh Senat yang dikuasai Partai Republik.

Pemimpin Mayoritas Senat Partai Demokrat Chuck Schumer mengatakan 100 anggota Senat, yang akan bertindak sebagai juri atau hakim, akan dilantik hari ini dan surat panggilan dikeluarkan untuk mantan presiden Trump.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1645 seconds (0.1#10.140)