DPR AS Kirim Artikel Pemakzulan ke Senat, Trump Terancam Tak Bisa Nyapres 2024
Selasa, 26 Januari 2021 - 10:01 WIB
loading...
Mantan presiden Amerika Serikat Donald John Trump. Foto/REUTERS
A
A
A
WASHINGTON - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) resmi mengirim satu artikel pemakzulan terhadap Donald Trump ke Senat pada hari Senin. Jika dinyatakan bersalah oleh Senat dalam sidang pemakzulan, miliarder itu tak bisa lagi mencalonkan diri sebagai presiden AS pada 2024.
DPR Amerika mengajukan pemakzulan terhadap Donald Trump atas tuduhan menghasut pendukungnya melakukan penyerbuan terhadap Gedung Capitol AS pada 6 Januari lalu. Langkah DPR ini akan memicu Senat untuk memulai sidang pemakzulan.
Baca juga: Momen Terakhir Donald Trump di Gedung Putih: Sedih dan Pedih....
Trump memang sudah lengser sejak 20 Januari 2021. Namun, DPR AS tetap ingin statusnya sebagai presiden yang dimakzulkan.
Dalam prosesi yang khusyuk, sembilan manajer pemakzulan DPR diam-diam membawa artikel tersebut melalui aula berornamen yang sama di Kongres dan mengirimkannya ke Senat.
Baca Juga : Penembakan Massal di AS, 6 Tewas Termasuk Ibu Hamil dan Janinnya
DPR Amerika mengajukan pemakzulan terhadap Donald Trump atas tuduhan menghasut pendukungnya melakukan penyerbuan terhadap Gedung Capitol AS pada 6 Januari lalu. Langkah DPR ini akan memicu Senat untuk memulai sidang pemakzulan.
Baca juga: Momen Terakhir Donald Trump di Gedung Putih: Sedih dan Pedih....
Trump memang sudah lengser sejak 20 Januari 2021. Namun, DPR AS tetap ingin statusnya sebagai presiden yang dimakzulkan.
Dalam prosesi yang khusyuk, sembilan manajer pemakzulan DPR diam-diam membawa artikel tersebut melalui aula berornamen yang sama di Kongres dan mengirimkannya ke Senat.
Baca Juga : Penembakan Massal di AS, 6 Tewas Termasuk Ibu Hamil dan Janinnya
Lihat Juga :