Baru Jabat Presiden AS, Biden Hendak Dimakzulkan atas Tuduhan Korupsi

Jum'at, 22 Januari 2021 - 09:01 WIB
loading...
Baru Jabat Presiden...
Joe Biden diambil sumpah sebagai Presiden Amerika Serikat dalam upacara pelantikan di Capitol, Washington, Rabu (20/1/2021). Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Anggota DPR Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik, Marjorie Taylor Greene, mengusulkan pasal pemakzulan terhadap Joe Biden pada hari pertama menjabat sebagai Presiden Amerika. Sang presiden dituduh korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan.

Greene berusaha untuk melengserkan Biden atas aktivitas "quid pro quo" di Ukraina dan penyalahgunaan kekuasaannya dengan membiarkan putranya; Hunter Biden, mengambil uang tunai dari musuh terbesar Amerika—Rusia dan China.



"Presiden Biden telah menunjukkan bahwa dia akan melakukan apa pun untuk menyelamatkan putranya, Hunter, dan melapisi kantong keluarganya dengan uang tunai dari perusahaan energi asing yang korup," kata Greene dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis, seperti dilansir Sputniknews, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga: Joe Biden Presiden AS Disambut Antusias Perry Warjiyo, Dana Asing Bakal Mengucur Deras

"Kita akan lihat bagaimana kelanjutannya," imbuh Greene dalam video singkat yang di-posting ke Twitter di mana dia mengumumkan tindakan tersebut.

Dia mengumumkan rencananya untuk memakzulkan Biden minggu lalu setelah mantan Presiden AS Donald Trump dimakzulkan DPR karena menghasut pemberontakan di Gedung Capitol AS 6 Januari. Status pemakzulan Trump belum keluar karena Senat belum menggelar sidang pemakzulan tersebut dan Trump sudah lengser.

"Saya ingin mengumumkan atas nama rakyat Amerika, kami harus memastikan para pemimpin kami bertanggung jawab, kami tidak dapat memiliki presiden Amerika Serikat yang bersedia menyalahgunakan kekuasaan kantor kepresidenan dan mudah dibeli oleh pemerintah asing, perusahaan energi asing China, perusahaan energi Ukraina," kata Greene kepada Newsmax pada 13 Januari lalu.



Media itu sangat dipromosikan oleh Trump di akhir masa kepresidenannya.

Anggota parlemen Partai Republik asal Georgia yang konservatif, Austin Scott, mengatakan kepada WGXA bahwa meskipun dia menentang pemakzulan Trump, dia juga akan menentang pemakzulan Biden.

"Tidak mungkin melakukan pelanggaran yang tidak dapat dimakzulkan sebagai Presiden Amerika Serikat sebelum dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat dan saya sama sekali tidak bermaksud untuk mendukungnya dalam hal ini. Anda tidak akan melihat tanda tangan saya tentang itu," Kata Scott.

Langkah Greenaakan sia-sia karena Partai Demokrat sekarang berkuasa atas DPR dan Senat.

Greene adalah orang pertama yang terpilih menjadi Anggota Parlemen AS yang secara terbuka percaya pada teori konspirasi QAnon. Penganut teori percaya bahwa selama masa kepresidenannya, Trump mengobarkan perang melawan "Deep State" yang terdiri dari elite global yang menyembah Setan dan mengelola jaringan perdagangan seks anak di seluruh dunia. Teori tersebut kemungkinan berasal dari papan pesan internet anonim 4chan pada tahun 2017.

Orang-orang percaya para pendukung teori QAnon mengambil bagian dalam pemberontakan 6 Januari, yang bertujuan untuk memblokir sertifikasi Kongres dari hasil pemilu 3 November 2020. Trump mengeklaim bahwa kemenangan Biden adalah penipuan dan pada pertemuan umum "Stop the Steal" di luar Gedung Putih beberapa jam sebelum pemberontakan, dia mendesak para pengikutnya untuk mengambil tindakan dalam membela demokrasi Amerika.



Lima orang tewas dalam serangan di Capitol termasuk seorang petugas polisi. Para perusuh sempat menduduki Gedung Capitol AS serta melakukan penjarahan, tapi polisi segera mengusir para perusuh dari aula dan anggota parlemen berkumpul kembali.

Biden dan Wakil Presiden Kamala Harris dilantik pada hari Rabu di bawah pengawasan 25.000 tentara Garda Nasional, yang dibawa ke garnisun ibu kota untuk mengantisipasi serangan kekerasan lebih lanjut dari massa pro-Trump yang pada akhirnya tidak terwujud.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2076 seconds (0.1#10.140)