BREAKING NEWS: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant
loading...
A
A
A
DEN HAAG - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), setelah berbulan-bulan berunding, hari ini mengumumkan mereka mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dengan tuduhan kejahatan perang.
ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk komandan militer Hamas Mohammed Deif.
Keputusan ICC itu telah lama ditunggu-tunggu dunia internasional seiring genosida yang semakin brutal oleh Israel di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Lebanon.
Sementara itu, serangan Israel di Gaza selama 24 jam terakhir telah menewaskan 71 orang dan melukai 176 orang lainnya, menurut kementerian kesehatan daerah kantong itu.
Korban tewas tersebut membuat total korban tewas genosida oleh Israel di Gaza menjadi 44.056 orang, menurut kementerian Gaza. Sebanyak 104.268 orang terluka di daerah kantong itu.
Tak hanya itu, hingga saat ini, ada puluhan warga Palestina yang masih terjebak di bawah reruntuhan di dua wilayah utara yang menjadi sasaran serangan Israel semalam, Sheikh Radwan dan Beit Lahiya.
Tidak ada kru Pertahanan Sipil atau paramedis yang bekerja di Beit Lahiya, menambah penderitaan warga di sana.
Bahkan mereka yang telah mencapai rumah sakit di utara tidak bisa mendapatkan perawatan yang memadai.
Rumah sakit tersebut hanya beroperasi sebagai rumah sakit pertolongan pertama karena kekurangan pasokan medis dan tidak memiliki unit perawatan intensif.
Di wilayah tengah, tempat jurnalis Al Jazeera berada saat ini, terjadi penembakan artileri intensif. “Kami dapat mendengarnya di latar belakang,” ungkap jurnalis Al Jazeera.
Sementara itu, juru bicara bahasa Arab militer Israel mengatakan mereka akan segera mengebom lingkungan Haret Hreik dan Hadath di Dahiyeh, pinggiran selatan ibu kota Lebanon.
Ini adalah pemberitahuan ketiga tentang pemindahan paksa yang dikeluarkan oleh militer Israel di Beirut hari ini.
ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk komandan militer Hamas Mohammed Deif.
Keputusan ICC itu telah lama ditunggu-tunggu dunia internasional seiring genosida yang semakin brutal oleh Israel di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Lebanon.
Sementara itu, serangan Israel di Gaza selama 24 jam terakhir telah menewaskan 71 orang dan melukai 176 orang lainnya, menurut kementerian kesehatan daerah kantong itu.
Korban tewas tersebut membuat total korban tewas genosida oleh Israel di Gaza menjadi 44.056 orang, menurut kementerian Gaza. Sebanyak 104.268 orang terluka di daerah kantong itu.
Tak hanya itu, hingga saat ini, ada puluhan warga Palestina yang masih terjebak di bawah reruntuhan di dua wilayah utara yang menjadi sasaran serangan Israel semalam, Sheikh Radwan dan Beit Lahiya.
Tidak ada kru Pertahanan Sipil atau paramedis yang bekerja di Beit Lahiya, menambah penderitaan warga di sana.
Bahkan mereka yang telah mencapai rumah sakit di utara tidak bisa mendapatkan perawatan yang memadai.
Rumah sakit tersebut hanya beroperasi sebagai rumah sakit pertolongan pertama karena kekurangan pasokan medis dan tidak memiliki unit perawatan intensif.
Di wilayah tengah, tempat jurnalis Al Jazeera berada saat ini, terjadi penembakan artileri intensif. “Kami dapat mendengarnya di latar belakang,” ungkap jurnalis Al Jazeera.
Sementara itu, juru bicara bahasa Arab militer Israel mengatakan mereka akan segera mengebom lingkungan Haret Hreik dan Hadath di Dahiyeh, pinggiran selatan ibu kota Lebanon.
Ini adalah pemberitahuan ketiga tentang pemindahan paksa yang dikeluarkan oleh militer Israel di Beirut hari ini.
(sya)