Anggota DPR AS Ancam Makzulkan Biden di Hari Pertama Jadi Presiden
loading...
A
A
A
WASHINGTON - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik bersumpah akan mengajukan pasal pemakzulan terhadap Joe Biden pada hari pertama menjabat sebagai presiden.
Baca Juga: Kalah Taruhan Pilpres AS tapi Tak Mau Bayar, Pendukung Trump Digugat
Anggota DPR yang mengancam memakzulkan Presiden terpilih dari Partai Demokrat itu bernama Marjorie Taylor Greene dari Georgia. Alasannya ingin memakzulkan Biden karena presiden terpilih itu menyalahgunakan kekuasaan.
Pada 13 Januari lalu, DPR AS memberikan suara 232:197 untuk memakzulkan Presiden Donald Trump atas tuduhan menghasut pemberontakan menyusul kerusuhan mematikan di Gedung Capitol AS pekan lalu.
Baca Juga: Fakta-Fakta Pemakzulan Presiden AS Donald Trump
Tak lama setelah voting DPR yang setuju memakzulkan Trump, Greene yang baru terpilih sebagai anggota DPR dari Distrik ke-14 Georgia mengumumkan di Twitter bahwa dia akan mengajukan pasal pemakzulan terhadap Presiden terpilih Joe Biden.
Baca Juga: Rooney Pensiun, Gerrard dan Lineker Beri Penghormatan
"Pada 21 Januari 2021, saya akan mengajukan Pasal Pemakzulan terhadap Joe Biden karena penyalahgunaan kekuasaan," tulis dia via akun Twitter-nya @mtgreenee, Kamis (14/1/2021). Dia tidak merinci penyalahgunaan kekuasaan apa yang dituduhkan pada Biden.
Belum jelas apakah manuver politiknya itu mendapat dukungan dari para politisi Partai Republik lainnya.
Baca Juga: Kalah Taruhan Pilpres AS tapi Tak Mau Bayar, Pendukung Trump Digugat
Anggota DPR yang mengancam memakzulkan Presiden terpilih dari Partai Demokrat itu bernama Marjorie Taylor Greene dari Georgia. Alasannya ingin memakzulkan Biden karena presiden terpilih itu menyalahgunakan kekuasaan.
Pada 13 Januari lalu, DPR AS memberikan suara 232:197 untuk memakzulkan Presiden Donald Trump atas tuduhan menghasut pemberontakan menyusul kerusuhan mematikan di Gedung Capitol AS pekan lalu.
Baca Juga: Fakta-Fakta Pemakzulan Presiden AS Donald Trump
Tak lama setelah voting DPR yang setuju memakzulkan Trump, Greene yang baru terpilih sebagai anggota DPR dari Distrik ke-14 Georgia mengumumkan di Twitter bahwa dia akan mengajukan pasal pemakzulan terhadap Presiden terpilih Joe Biden.
Baca Juga: Rooney Pensiun, Gerrard dan Lineker Beri Penghormatan
"Pada 21 Januari 2021, saya akan mengajukan Pasal Pemakzulan terhadap Joe Biden karena penyalahgunaan kekuasaan," tulis dia via akun Twitter-nya @mtgreenee, Kamis (14/1/2021). Dia tidak merinci penyalahgunaan kekuasaan apa yang dituduhkan pada Biden.
On January 21, 2021, I'll be filing Articles of Impeachment against Joe Biden for abuse of power. #ImpeachBiden #QuidProJoe #BidenCrimeFamilly — Marjorie Taylor Greene ???????? (@mtgreenee) January 14, 2021
Belum jelas apakah manuver politiknya itu mendapat dukungan dari para politisi Partai Republik lainnya.