Surat Perintah Penangkapan ICC juga untuk Komandan Hamas Mohammed Deif, Siapakah Dia?
Kamis, 21 November 2024 - 20:30 WIB
loading...
Komandan Militer Hamas Mohammed Deif. Foto/Al Jazeera
A
A
A
DEN HAAG - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) juga mengatakan Deif, yang bernama lengkap Mohammed Diab Ibrahim al-Masri, dapat ditangkap secara internasional.
Pengadilan mengatakan, “ICC dengan suara bulat memutuskan mengeluarkan surat perintah terhadapnya atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan di wilayah Negara Israel dan Negara Palestina setidaknya sejak 7 Oktober 2023."
Dugaan kejahatan tersebut termasuk penembakan roket ke wilayah Israel dan serangan 7 Oktober yang menewaskan 1.139 warga Israel.
Israel mengklaim telah membunuh Deif, pemimpin lama sayap bersenjata Hamas, Brigade Qassam, dalam serangan udara Juli lalu.
Serangan terhadap zona aman itu telah menghantam tenda-tenda yang menampung warga Palestina yang mengungsi dan pabrik penyulingan air, menewaskan 90 orang dan melukai 300 warga lainnya.
Pengadilan mengatakan, “ICC dengan suara bulat memutuskan mengeluarkan surat perintah terhadapnya atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan di wilayah Negara Israel dan Negara Palestina setidaknya sejak 7 Oktober 2023."
Dugaan kejahatan tersebut termasuk penembakan roket ke wilayah Israel dan serangan 7 Oktober yang menewaskan 1.139 warga Israel.
Israel mengklaim telah membunuh Deif, pemimpin lama sayap bersenjata Hamas, Brigade Qassam, dalam serangan udara Juli lalu.
Serangan terhadap zona aman itu telah menghantam tenda-tenda yang menampung warga Palestina yang mengungsi dan pabrik penyulingan air, menewaskan 90 orang dan melukai 300 warga lainnya.
Lihat Juga :