Jenderal Tertinggi AS: Presiden Punya Kekuasaan Tunggal untuk Serangan Nuklir

Sabtu, 09 Januari 2021 - 11:55 WIB
loading...
Jenderal Tertinggi AS:...
Ketua Kepala Staf Gabungan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat, Mark Milley. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Jenderal tertinggi Amerika Serikat (AS) Mark Milley, menegaskan bahwa konstitusi Amerika memberi presiden kekuasaan tunggal untuk meluncurkan serangan nuklir terhadap musuh negara.

Pernyataan ketua Kepala Staf Gabungan AS itu muncul setelah Ketua DPR AS Nancy Pelosi mengkhawatirkan kondisi mental Presiden Donald Trump . Kekhawatiran Pelosi disampaikan dua hari setelah massa pendukung Trump, di bawah hasutannya, menyerbu Gedung Capitol AS dan menutup Kongres yang sedang mengesahkan kemenangan Presiden terpilih Joe Biden pada Rabu lalu.

(Baca juga : Sambutlah BMW X8, Versi Sporty dan Stylish dari BMW X7 )

Pelosi, yang merupakan politisi Partai Demokrat, mengaku telah menghubungi panglima militer AS Jenderal Mark Milley untuk mendesaknya agar mencegah presiden mangakses kode rahasia peluncuran senjata nuklir. (Baca: Berbahaya, Jenderal Tertinggi AS Didesak Blokir Trump dari Kode Nuklir )

Seperti yang diduga sudah dikatakan kepada Pelosi, Jenderal Milley Milley menyatakan bahwa konstitusi AS memberi presiden kekuasaan tunggal untuk meluncurkan senjata nuklir.

Kongres tidak boleh ikut campur, dan para pemimpin Pentagon, para jenderal dan warga sipil, terikat untuk menyampaikan perintahnya, apakah mereka setuju atau tidak.

Ke mana pun dia bepergian, presiden ditemani oleh seorang ajudan yang membawa “nuclear football", tas berisi instruksi, rencana serangan, dan kode untuk memulai serangan nuklir yang hanya dapat digunakan oleh presiden.

Mengingat kebutuhan untuk mempertimbangkan pembenaran, peralatan apa yang akan digunakan dan target apa yang dipilih, keputusan seperti itu biasanya akan dilakukan dengan berkonsultasi dengan kepala Pentagon.

(Baca juga : Petarung UFC Ngamuk Akun Trump Disuspend, Joe Masvidal: Dia Pemimpin Kami )

Tapi begitu presiden memutuskan—apakah setelah banyak pertimbangan atau dalam kemarahan—baik militer maupun Kongres tidak dapat membatalkan perintah tersebut. Hal tersebut tertuang dalam laporan tentang komando dan kendali nuklir dari Badan Riset Kongres pada Desember lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1942 seconds (0.1#10.140)