Jenderal Tertinggi AS: Presiden Punya Kekuasaan Tunggal untuk Serangan Nuklir

Sabtu, 09 Januari 2021 - 11:55 WIB
loading...
A A A
Serangan Harus Legal

Satu-satunya batasan pada pemimpin AS dalam kasus ini adalah legalitas serangan. Hukum perang akan mengizinkan seorang pejabat militer untuk menolak menjalankan perintah presiden untuk melakukan sesuatu yang ilegal.

(Baca juga : Cinta Pandangan Pertama, Pertemuan Georgina dan Ronaldo Mirip Sinetron )

“Tapi pertanyaan tentang legalitas perintah—apakah itu konsisten dengan persyaratan, di bawah hukum konflik bersenjata untuk keperluan, proporsionalitas, dan perbedaan—lebih cenderung mengarah pada konsultasi dan perubahan dalam tatanan presiden daripada penolakan oleh militer untuk melaksanakan perintah tersebut," bunyi laporan Badan Riset Kongres, seperti dikutip AFP, Sabtu (9/1/2021).

Jika presiden memutuskan untuk memerintahkan serangan, dia biasanya akan berkonsultasi dengan para panglima militer untuk mengetahui pilihannya.

(Baca juga : Wilder Jatuhkan Anthony Joshua KO Tiga Ronde Yang Mengejutkan )

Dalam “nuclear football", presiden akan menemukan opsi untuk peralatan penyerangan dan komunikasi untuk memesannya secara resmi.

Dia akan menggunakan kartu kode unik untuk dirinya sendiri, yang disebut "biscuit", untuk mengesahkan identitasnya sebagai panglima tertinggi Amerika yang diberi wewenang untuk memerintakan peluncuran serangan senjata nuklir.

Perintah peluncuran kemudian akan dikirim ke Komando Strategis AS, di mana seorang perwira akan mengonfirmasi bahwa itu berasal dari presiden dan eksekusi akan dilakukan. (Baca juga: Kurang Ajar, Perusuh Capitol Garuk Kemaluan di Meja Ketua DPR AS )

Bisa jadi hanya dua menit dari perintah muncul hingga peluncuran rudal berhulu ledak nuklir berbasis darat, atau 15 menit dari rudal serupa berbasis kapal selam.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1779 seconds (0.1#10.140)