Macron Ultimatum Pemimpin Muslim Prancis Setujui Piagam Nilai-nilai Republik
Sabtu, 21 November 2020 - 10:29 WIB
loading...
A
A
A
Presiden Macron juga telah mengumumkan langkah-langkah baru untuk mengatasi apa yang disebutnya "separatisme Islam" di Prancis.
Langkah-langkah tersebut termasuk rancangan undang-undangan (RUU) yang luas yang berupaya untuk mencegah radikalisasi. RUU itu diresmikan pada hari Rabu, dan termasuk langkah-langkah seperti pembatasan home-schooling dan hukuman yang lebih keras bagi mereka yang mengintimidasi pejabat publik atas dasar agama, memberi anak nomor identifikasi berdasarkan undang-undang yang akan digunakan untuk memastikan mereka bersekolah. Orang tua yang melanggar hukum bisa menghadapi hukuman enam bulan penjara serta denda besar.
RUU itu juga memuat larangan berbagi informasi pribadi seseorang dengan cara yang memungkinkan mereka ditemukan oleh orang-orang yang ingin menyakitinya
"Kita harus menyelamatkan anak-anak kita dari cengkeraman kaum Islamis," kata Darmanin kepada surat kabar Le Figaro, Rabu lalu.
Rancangan undang-undang tersebut akan dibahas oleh kabinet Prancis pada 9 Desember mendatang.
Samuel Paty, guru yang terbunuh di luar sekolahnya bulan lalu, menjadi sasaran kampanye kebencian di dunia maya sebelum kematiannya pada 16 Oktober lalu.(Baca juga: Kartun Nabi Muhammad Jadi Bahan Diskusi, Guru di Prancis Dipenggal )
Surat kabar Le Monde telah menerbitkan email yang dikirim antara Paty dan koleganya beberapa hari setelah dia menunjukkan kartun Nabi Muhammad SAW di kelas.
"Ini benar-benar menyedihkan dan terutama karena berasal dari keluarga yang anaknya tidak ada dalam pelajaran saya dan bukan seseorang yang saya kenal," tulis Paty.
Langkah-langkah tersebut termasuk rancangan undang-undangan (RUU) yang luas yang berupaya untuk mencegah radikalisasi. RUU itu diresmikan pada hari Rabu, dan termasuk langkah-langkah seperti pembatasan home-schooling dan hukuman yang lebih keras bagi mereka yang mengintimidasi pejabat publik atas dasar agama, memberi anak nomor identifikasi berdasarkan undang-undang yang akan digunakan untuk memastikan mereka bersekolah. Orang tua yang melanggar hukum bisa menghadapi hukuman enam bulan penjara serta denda besar.
RUU itu juga memuat larangan berbagi informasi pribadi seseorang dengan cara yang memungkinkan mereka ditemukan oleh orang-orang yang ingin menyakitinya
"Kita harus menyelamatkan anak-anak kita dari cengkeraman kaum Islamis," kata Darmanin kepada surat kabar Le Figaro, Rabu lalu.
Rancangan undang-undang tersebut akan dibahas oleh kabinet Prancis pada 9 Desember mendatang.
Samuel Paty, guru yang terbunuh di luar sekolahnya bulan lalu, menjadi sasaran kampanye kebencian di dunia maya sebelum kematiannya pada 16 Oktober lalu.(Baca juga: Kartun Nabi Muhammad Jadi Bahan Diskusi, Guru di Prancis Dipenggal )
Surat kabar Le Monde telah menerbitkan email yang dikirim antara Paty dan koleganya beberapa hari setelah dia menunjukkan kartun Nabi Muhammad SAW di kelas.
"Ini benar-benar menyedihkan dan terutama karena berasal dari keluarga yang anaknya tidak ada dalam pelajaran saya dan bukan seseorang yang saya kenal," tulis Paty.
Lihat Juga :