Apesnya Donald Trump: Sudah Kalah Pilpres AS, Rentetan Gugatan Hukum Menanti

Senin, 09 November 2020 - 08:00 WIB
loading...
A A A
Trump mengatakan dia kebal dari gugatan karena dia adalah presiden. Kasus ini telah ditunda ketika pengadilan banding negara bagian New York meninjau putusan pengadilan Maret 2019 yang menyatakan bahwa Trump harus menghadapi kasus tersebut saat dia menjabat. Argumen kekebalan Trump tidak akan berlaku lagi setelah dia lengser dari Gedung Putih.
(min)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0939 seconds (0.1#10.140)