Seorang Caleg yang Sudah Meninggal Menang Pemilu AS

Kamis, 05 November 2020 - 09:34 WIB
loading...
Seorang Caleg yang Sudah...
Orang-orang menonton hasil pemilu awal di Times Square di New York City, New York, AS, 3 November 2020. Foto/REUTERS/Brendan McDermid
A A A
NORTH DAKOTA - Seorang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Republik yang sudah meninggal sebulan sebelumnya menang atau terpilih menjadi anggota legislatif dalam pemilu Amerika Serikat (AS). Politisi yang telah meninggal itu terpilih jadi legislator di negara bagian North Dakota.

David Andahl telah meninggal terkait Covid-19 pada 5 Oktober di usia 55 tahun. Dia adalah seorang petani dan pengusaha. (Baca: Hasil Electoral Votes Pilpres AS: Biden 264, Trump 214 )

Pihak keluarga mengonfirmasi kematian polisitisi itu di halaman Facebook kampanyenya untuk badan legislatif lokal.

"Dia telah menjadi pegawai negeri selama bertahun-tahun dan menantikan kesempatan untuk bertugas di badan legislatif negara bagian," kata pernyataan keluarga itu, seperti dikutip AFP, Kamis (5/11/2020).

Ambisi itu terpenuhi secara anumerta ketika mantan pengemudi mobil balap itu terpilih menjadi anggota kongres di North Dakota, memenangkan kompetisi terakhir dalam hidupnya.

Dihadapkan dengan pejabat terpilih yang telah meninggal, jaksa agung negara bagian setempat mengatakan situasinya akan diperlakukan dengan cara yang sama seperti seorang legislator yang mengundurkan diri atau pensiun. (Baca juga: 5 Negara Bagian Ini Penentu Biden atau Trump Menang Pilpres AS )

Partai Republik setempat akan menunjuk penggantinya, namun dasar hukum untuk itu telah diperdebatkan.

Ini bukan pertama kalinya dalam sejarah AS baru-baru ini seorang kandidat meninggal telah memenangkan pemilihan. Pada 2018, pemilik rumah bordil terkenal Dennis Hof terpilih menjadi anggota legislatif Nevada melalui Partai Republik beberapa minggu setelah kematiannya.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1480 seconds (0.1#10.140)