Langgar Kesepakatan Brexit, UE Seret Inggris ke Jalur Hukum

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 00:04 WIB
loading...
Langgar Kesepakatan...
Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen. Foto/BBC
A A A
BRUSSELS - Uni Eropa (UE) telah meluncurkan proses hukum terhadap Inggris setelah gagal menarik undang-undang yang akan melanggar kesepakatan Brexit yang ditandatangani kedua belah pihak tahun lalu dan melanggar hukum internasional.

Pengumuman itu muncul setelah kontroversi berminggu-minggu sejak pemerintahan Boris Johnson mengungkapkan rencananya untuk memberlakukan undang-undang yang akan menggantikan bagian tertentu dari Perjanjian Penarikan yang disebut Protokol Irlandia Utara.

Berbicara di Brussels, Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen mengatakan, UE telah mengundang Inggris untuk menghapus bagian bermasalah dari rancangan RUU pasar internal mereka pada akhir September. Ia mengatakan bahwa draf RUU tersebut pada dasarnya merupakan pelanggaran terhadap kewajiban itikad baik yang ditetapkan dalam Perjanjian Penarikan. Ia menambahkan bahwa RUU itu akan sepenuhnya bertentangan dengan Protokol Irlandia Utara.

Protokol tersebut disetujui untuk menghilangkan kebutuhan akan pemeriksaan perbatasan antara satu-satunya perbatasan darat yang dimiliki bersama oleh UE dan Inggris di pulau Irlandia. Kedua belah pihak khawatir bahwa pemeriksaan dapat mengarah pada kekerasan di perbatasan dan kembalinya kekerasan sektarian yang diharapkan Irlandia dan Irlandia Utara hanya tinggal kenangan.(Baca juga: Inggris Hentikan Buruh Murah dari Eropa Pasca-Brexit )

Karena pemerintah Inggris belum menarik undang-undang ini, Komisi Uni Eropa telah menulis surat pemberitahuan resmi kepada pemerintah Inggris, langkah pertama dalam prosedur pelanggaran - sesuatu yang biasa digunakan oleh UE ketika para pihak melanggar perjanjian dengan serikat pekerja.

"Surat tersebut mengundang pemerintah Inggris untuk mengirimkan pengamatannya dalam waktu satu bulan dan selain itu Komisi akan terus bekerja keras menuju implementasi Perjanjian Penarikan secara penuh dan tepat waktu. Kami mendukung komitmen kami," ujar von der Leyen seperti dikutip dari CNN, Jumat (2/10/2020).

Langkah itu, meskipun dramatis, diharapkan terjadi di London. Pemerintahan sebelumnya telah mengakui bahwa RUU Pasar Internal akan melanggar perjanjian dan melanggar hukum internasional dengan cara yang sangat spesifik dan terbatas. Pemerintah Inggris mengklaim bahwa RUU itu adalah jaring pengaman untuk memastikan perdagangan yang mulus antara empat negara Inggris jika tidak ada kesepakatan Brexit pada akhir tahun ini dan berharap tidak perlu menggunakan undang-undang tersebut.

Latar belakang dari semua ini adalah bahwa pembicaraan perdagangan antara London dan Brussels memasuki fase terakhir mereka. Putaran pembicaraan formal terakhir sedang dibicarakan sekarang dan KTT Uni Eropa akan berlangsung pada 15 Oktober mendatang, di mana para negosiator berharap kesepakatan akan ada di meja untuk disetujui para pemimpin UE.

Kedua belah pihak mengatakan kesepakatan sudah di depan mata, tetapi berjuang untuk mencapai kesepakatan tentang beberapa masalah utama, terutama seputar kemampuan Inggris untuk menggunakan bantuan negara untuk menopang bisnis Inggris. UE mengatakan ini dapat memberi perusahaan Inggris keuntungan yang tidak adil atas perusahaan UE. Ada juga perselisihan tentang hak penangkapan ikan dan tata kelola.(Baca juga: Buntut Brexit, Inggris Lawan Uni Eropa )

Sementara kedua belah pihak berbicara tentang kesiapan mereka untuk tidak ada kesepakatan dan saling menyalahkan satu sama lain, ada juga pengakuan luas bahwa drama baru-baru ini dapat menjadi bagian dari teater yang disengaja saat pembicaraan mencapai klimaksnya. Jika akan ada kesepakatan, kedua belah pihak harus membuatnya tampak seolah-olah mereka telah menahan diri dan memaksakan konsesi dari yang lain.

Inggris memiliki waktu satu bulan untuk menanggapi surat UE, yang berarti kesepakatan dapat dicapai sementara itu. Bahayanya adalah, ketika pembicaraan semakin intensif, semakin sedikit orang yang tahu apa yang secara tulus ingin diakui oleh kedua belah pihak. Yang berarti bahwa postur saat ini adalah pertaruhan: itu bisa menggerakkan dial untuk menguntungkan satu sisi, tetapi itu juga bisa memicu pembicaraan dan tidak mengarah pada kesepakatan secara default.(Baca juga: Brexit, Uni Eropa Terpukul dan Warga Inggris Cemas )
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3834 seconds (0.1#10.140)