FinCEN Files Ungkap Aliran 'Uang Panas' Global, Diduga Ada yang Masuk Indonesia

Senin, 21 September 2020 - 12:28 WIB
loading...
A A A
Sanksi tersebut melarang penyediaan peralatan atau dukungan teknis apa pun kepada perusahaan minyak Rusia, serta transaksi yang memungkinkannya.

Sebagai bank koresponden, Deutsche Bank TCA terlibat dalam 47 transfer senilai hampir USD430 juta (€ 363 juta) ke dan dari Surgutneftegas antara awal Maret dan pertengahan Mei 2015, jauh setelah pengumuman sanksi.

Deutsche Bank terus menyelesaikan transaksi untuk Oleg Deripaska meskipun mengetahui bahwa dia sedang diselidiki oleh otoritas AS dan Inggris

Analisis ICIJ terhadap FinCEN Files menunjukkan bahwa Deutsche Bank juga mengocok lebih dari USD11 miliar dalam transaksi antara tahun 2003 dan 2017 untuk perusahaan yang terkait dengan Oleg Deripaska, seorang miliarder Rusia dan sekutu lama Presiden Rusia Vladimir Putin—meskipun sepenuhnya menyadari penyelidikan yang sedang berlangsung.

Deutsche Bank sendiri mengajukan SAR pada November 2016 yang menyatakan, "Deripaska, sedang diselidiki oleh otoritas AS dan Inggris sehubungan dengan transfer USD57,5 juta pada tahun 2007."

Laporan tersebut mencatat bahwa "di masa lalu, pihak berwenang di AS telah menuduh Deripaska memiliki hubungan dengan kejahatan terorganisir."

Deripaska dimasukkan dalam daftar individu yang dijatuhi sanksi AS pada tahun 2018 karena pencucian uang, pemerasan, dan tautan ke kelompok kejahatan terorganisir. Dia sendiri menyangkal pencucian dana atau melakukan kejahatan keuangan dan menggugat pemerintah AS dalam upaya untuk membalikkan sanksi. (Baca juga: Pencipta Racun Novichok Minta Maaf kepada Navalany, Si Pengkritik Putin )

Diduga Mengalir ke Indonesia

Dokumen FinCEN Files menyebutkan aliran "uang panas" tersebut diduga ada yang sampai ke Indonesia. Dokumen itu memuat dugaan transfer mencurigakan pembelian pesawat jet tempur Sukhoi oleh Pemerintah Indonesia pada 2011-2013.

Masih menurut dokumen tersebut dugaan transfer pembelian jet tempur itu melibatkan seorang pengusaha Indonesia bernama Sujito Ng dengan Rosoboronexport, perusahaan pertahanan milik negara Rusia yang memasok jet tempur Sukhoi. Dugaan transaski berlangsung 2011 hingga 2013.
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1562 seconds (0.1#10.140)