Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati
Senin, 17 November 2025 - 19:02 WIB
loading...
A
A
A
Pengacara yang ditunjuk negara, Mohammad Amir Hossain, mengatakan ia "sedih [dan berharap] putusan itu berbeda".
"Saya bahkan tidak bisa mengajukan banding karena klien saya tidak hadir; itulah mengapa saya sedih," tambahnya, dilansir BBC.
Baca Juga: Pejuang Palestina Tolak Kehadiran Pasukan Internasional di Gaza
Pengacara Hasina yang ditunjuk negara, Mohammad Amir Hossain, mengatakan ia "[berharap] putusan pengadilannya berbeda".
Di pengasingannya, mantan Perdana Menteri Bangladesh, Hasina, mengecam putusan pengadilan Dhaka sebagai "bias dan bermotif politik".
Hukuman mati adalah cara pemerintah sementara untuk "melenyapkan [partainya] Liga Awami sebagai kekuatan politik", ujarnya dalam pernyataan lima halaman yang dirilis setelah putusan.
Hasina, yang berada di pengasingan di India, sebelumnya menyebut persidangan itu "lelucon" dan membantah semua tuduhan terhadapnya.
"Saya tidak takut menghadapi para penuduh saya di pengadilan yang layak di mana bukti dapat dipertimbangkan dan diuji secara adil," ujarnya, seraya menambahkan bahwa ia telah menantang pemerintah sementara untuk membawa tuduhan ini ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag.
"Saya bahkan tidak bisa mengajukan banding karena klien saya tidak hadir; itulah mengapa saya sedih," tambahnya, dilansir BBC.
Baca Juga: Pejuang Palestina Tolak Kehadiran Pasukan Internasional di Gaza
Pengacara Hasina yang ditunjuk negara, Mohammad Amir Hossain, mengatakan ia "[berharap] putusan pengadilannya berbeda".
Di pengasingannya, mantan Perdana Menteri Bangladesh, Hasina, mengecam putusan pengadilan Dhaka sebagai "bias dan bermotif politik".
Hukuman mati adalah cara pemerintah sementara untuk "melenyapkan [partainya] Liga Awami sebagai kekuatan politik", ujarnya dalam pernyataan lima halaman yang dirilis setelah putusan.
Hasina, yang berada di pengasingan di India, sebelumnya menyebut persidangan itu "lelucon" dan membantah semua tuduhan terhadapnya.
"Saya tidak takut menghadapi para penuduh saya di pengadilan yang layak di mana bukti dapat dipertimbangkan dan diuji secara adil," ujarnya, seraya menambahkan bahwa ia telah menantang pemerintah sementara untuk membawa tuduhan ini ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag.
Lihat Juga :