Saharjo, Penyelamat Hutan Indonesia yang Tak Gentar dengan Ancaman Pembunuhan

Sabtu, 12 September 2020 - 15:44 WIB
loading...
A A A
Dia menolak menjelaskan lebih detail tentang ancaman yang dia hadapi.

Pada 2018, sebuah perusahaan sawit bahkan mencoba menggugatnya setelah dinyatakan bersalah menyebabkan kebakaran.

“Mereka menggugat saya sebesar Rp510 miliar (USD35 juta) dan meminta saya untuk mencabut semua kesaksian saya dengan harapan ketika itu dicabut, tidak ada lagi tuntutan terhadap mereka," ujarnya.

“Namun akhirnya pada sidang kedua, korporasi mencabut gugatan tersebut,” lanjut dia.

Terlepas dari kendala tersebut, Profesor Saharjo terus melanjutkan misinya dan terbang ke berbagai wilayah di Sumatra, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi untuk bersaksi selama 20 tahun terakhir.

“Ilmu saya terapkan untuk kepentingan umum. Saya turun ke lapangan, melakukan pelatihan dan bersaksi sebagai saksi ahli dalam kasus (persidangan) terkait kerusakan lingkungan," katanya.

Setiap hari, dia mengamati citra dari dasbor khusus di Regional Fire Management Resource Center–South East Asia di IPB University.

Citra itu diambil menggunakan tiga satelit berbeda dan menunjukkan gambar dari National Aeronautics and Space Administration (NASA) dan European Space Agency (ESA).

Teknologi tersebut dapat mendeteksi hotspots, fire spots, serta sumber dan arah angin serta kabut di Asia Tenggara. Itu adalah satu-satunya di wilayah Asia Tenggara dan bahkan dapat melacak data masa lalu.

Profesor Saharjo mengirimkan informasi tersebut secara berkala kepada instansi yang bertanggung jawab untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan badan bencana.
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1152 seconds (0.1#10.140)