Setelah Mary Jane, Indonesia Bakal Bebaskan 5 Gembong Narkoba Bali Nine
Minggu, 24 November 2024 - 13:58 WIB
loading...
Indonesia akan pulangkan 5 anggota tersisa kelompok gembong narkoba Bali Nine ke Australia. Foto/The Canberra Times
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah setuju untuk memulangkan lima warga Australia anggota jaringan penyelundupan narkoba Bali Nine yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan kepada Reuters pada Sabtu bahwa pemerintah juga akan mengupayakan pemulangan tahanan asal Indonesia yang dpenjara di Australia.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengangkat masalah tahanan tersebut selama pertemuan dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto di sela-sela KTT APEC di Peru, kata Asisten Menteri Keuangan Australia Stephen Jones dalam konferensi pers pada hari Sabtu.
Baca Juga: Nasib Gembong Narkoba Mary Jane: Nyaris Dieksekusi di Era Jokowi, Dilepaskan di Era Prabowo
Awal pekan ini, Indonesia mengonfirmasi bahwa Mary Jane Veloso, seorang wanita Filipina yang dijatuhi hukuman mati karena perdagangan narkoba, akan diizinkan untuk menjalani sisa hukumannya di negara asalnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan kepada Reuters pada Sabtu bahwa pemerintah juga akan mengupayakan pemulangan tahanan asal Indonesia yang dpenjara di Australia.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengangkat masalah tahanan tersebut selama pertemuan dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto di sela-sela KTT APEC di Peru, kata Asisten Menteri Keuangan Australia Stephen Jones dalam konferensi pers pada hari Sabtu.
Baca Juga: Nasib Gembong Narkoba Mary Jane: Nyaris Dieksekusi di Era Jokowi, Dilepaskan di Era Prabowo
Awal pekan ini, Indonesia mengonfirmasi bahwa Mary Jane Veloso, seorang wanita Filipina yang dijatuhi hukuman mati karena perdagangan narkoba, akan diizinkan untuk menjalani sisa hukumannya di negara asalnya.
Lihat Juga :