Pakistan Menghukum Mati 4 Pria karena Menghina Al-Qur'an

Minggu, 26 Januari 2025 - 08:51 WIB
loading...
A A A
Menurut Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF), tuduhan penistaan agama, baik benar atau salah, sering kali berujung pada hukuman penjara yang panjang, hukuman mati, dan kurungan isolasi.

Para kritikus mengatakan undang-undang penistaan agama tersebut sering disalahgunakan untuk menyelesaikan masalah atau digunakan untuk menyasar anggota kelompok minoritas agama di Pakistan.

Sejak 1987, lebih dari 2.000 orang telah dituduh melanggar undang-undang penistaan agama. Hampir 100 orang telah dihukum mati tanpa pengadilan sementara puluhan lainnya masih dijatuhi hukuman mati, menurut USCIRF.

Para terdakwa pertama kali didakwa berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Kejahatan Elektronik pada tahun 2022. Aktivis hak asasi manusia mengkritik undang-undang tersebut karena membatasi kebebasan berekspresi di Pakistan.

Minggu ini, pengawas hak asasi manusia mengkritik amandemen undang-undang yang diadopsi oleh Majelis Nasional atau majelis rendah Parlemen Pakistan pada 23 Januari. Amandemen tersebut memberi pemerintah kekuasaan yang luas untuk mengendalikan media sosial.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Permainan Lincah Pakistan...
Permainan Lincah Pakistan dalam Mendamaikan AS dan Iran, Ini 4 Rahasianya
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Mayoritas Penduduk di...
Mayoritas Penduduk di 36 Negara Anggap Israel Tidak Baik
Tinta Karbon dan Kulit...
Tinta Karbon dan Kulit Hewan Mewarnai Keunikan Al-Quran Berusia 1.000 Tahun
AS Rilis 14 Poin Perjanjian...
AS Rilis 14 Poin Perjanjian yang Disepakati dengan Iran untuk Akhiri Perang
Acuhkan Trump, Israel...
Acuhkan Trump, Israel Tolak Tinggalkan Lebanon meski AS-Iran Berdamai
Rekomendasi
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Berita Terkini
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved