6 Fakta Pemberlakuan Status Darurat Militer yang Berlaku 6 Jam di Korea Selatan

Rabu, 04 Desember 2024 - 15:01 WIB
loading...
6 Fakta Pemberlakuan...
Pemberlakuan status darurat militer selama 8 jam di Korea Selatan memiliki dampak yang besar. Foto/X/@hina98_hina
A A A
SEOUL - Korea Selatan terguncang setelah enam jam yang penuh gejolak saat presiden negara itu mengumumkan darurat militer tetapi terpaksa mencabutnya di tengah kecaman yang meluas, yang menyebabkan kekacauan dan ketidakpastian dalam lanskap politik negara itu.

Kisah ini mulai terungkap Selasa malam saat sebagian besar warga Korea Selatan bersiap untuk tidur – yang mendorong anggota parlemen yang marah untuk memaksa masuk melewati tentara ke parlemen untuk mencabut keputusan tersebut, karena para pengunjuk rasa menuntut pencopotan Presiden Yoon Suk-yeol dan tidak ada jalan kembali ke masa lalu otoriter yang menyakitkan di negara itu.

Menjelang fajar, presiden telah menyerah – setuju untuk mencabut darurat militer.

Namun, masih ada pertanyaan seputar masa depan kepresidenan Yoon, pemerintahan partainya, dan apa yang akan terjadi selanjutnya di salah satu negara dengan ekonomi terpenting di dunia dan sekutu utama Amerika Serikat.

6 Fakta Pemberlakuan Status Darurat Militer yang Berlaku 6 Jam di Korea Selatan

1. Menuding Oposisi Bersimpati kepada Korea Utara

Yoon mengumumkan darurat militer sekitar pukul 10.30 malam waktu setempat pada hari Selasa dalam pidato TV larut malam yang tidak diumumkan, menuduh partai oposisi utama negara itu bersimpati dengan Korea Utara dan melakukan kegiatan "anti-negara".

Ia juga mengutip mosi dari Partai Demokrat oposisi, yang memiliki mayoritas di parlemen, untuk memakzulkan jaksa penuntut utama dan menolak usulan anggaran pemerintah.

Darurat militer mengacu pada pemberian kekuasaan sementara militer selama keadaan darurat, yang secara konstitusional dapat dideklarasikan oleh presiden. Namun, pengumuman itu mengejutkan, mengirimkan gelombang kejut ke seluruh negara demokrasi dan memicu pertikaian politik larut malam yang mencengangkan.

Di negara dengan tradisi kebebasan berbicara kontemporer yang kuat, dekrit militer Yoon melarang semua kegiatan politik, termasuk protes, unjuk rasa, dan tindakan oleh partai politik, menurut kantor berita Yonhap. Dekrit itu juga melarang "menolak demokrasi bebas atau mencoba melakukan subversi," dan "memanipulasi opini publik." Pada akhirnya, dekrit itu hanya bertahan beberapa jam.

Orang-orang berkumpul di depan Majelis Nasional pada dini hari tanggal 4 Desember di Seoul, Korea Selatan, setelah Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer.

Anggota parlemen berbondong-bondong ke parlemen, menerobos tentara yang telah dikerahkan untuk menjaga gedung tetap tertutup. Dalam pertemuan darurat luar biasa larut malam, mereka yang hadir memberikan suara bulat untuk memblokir dekrit tersebut, sebuah suara yang secara hukum harus dipatuhi oleh presiden. Blok politik negara itu bersatu untuk menentang dekrit Yoon – termasuk anggota partainya sendiri, dengan ketua partai meminta maaf kepada publik dan menuntut penjelasan dari presiden.

Pada pukul 4:30 pagi, Yoon mengumumkan bahwa ia akan mematuhi dan mencabut perintah darurat militer, dengan mengatakan bahwa ia telah menarik pasukan yang dikerahkan sebelumnya pada malam itu. Namun, ia kembali menuduh bahwa partai oposisi menggagalkan langkah-langkah pemerintahnya, mendesak para anggota parlemen untuk menghentikan "manipulasi legislatif" mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1072 seconds (0.1#10.140)