Usai Netanyahu, ICC Bidik Jenderal Junta Myanmar atas Kejahatan terhadap Muslim Rohingya

Kamis, 28 November 2024 - 12:09 WIB
loading...
A A A

Akan Ada Lebih Banyak Lagi


Khan mengatakan kejahatan yang dituduhkan itu dilakukan oleh angkatan bersenjata Myanmar, Tatmadaw, yang didukung oleh polisi nasional dan perbatasan "serta warga negara non-Rohingya."

"Ini adalah pengajuan pertama surat perintah penangkapan terhadap pejabat tinggi pemerintah Myanmar," kata Khan.

"Akan ada lebih banyak lagi," imbuh jaksa ICC tersebut.

Myanmar telah dilanda konflik antara militer dan berbagai kelompok bersenjata yang menentang kekuasaannya sejak tentara menggulingkan pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi pada Februari 2021.

Junta militer sedang terguncang oleh serangan pemberontak besar tahun lalu yang merebut wilayah yang luas, sebagian besar di dekat perbatasan dengan China.

Awal bulan ini, Jenderal Min Aung Hlaing mengatakan kepada Perdana Menteri China Li Qiang bahwa militer siap untuk perdamaian jika kelompok bersenjata mau terlibat, menurut laporan pertemuan tersebut di media pemerintah Myanmar.

Siklus Pelanggaran


Tindakan keras militer di Myanmar pada tahun 2017 menyebabkan ratusan ribu warga Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh, banyak di antaranya memiliki kisah mengerikan tentang pembunuhan, pemerkosaan, dan pembakaran.

Warga Rohingya yang tetap tinggal di Myanmar ditolak kewarganegaraannya dan akses ke layanan kesehatan serta memerlukan izin untuk bepergian ke luar kota mereka.

Min Aung Hlaing—yang menjadi kepala tentara selama tindakan keras tersebut—telah menolak istilah Rohingya sebagai "khayalan".

Hakim ICC sekarang harus memutuskan apakah akan memberikan surat perintah penangkapan. Jika dikabulkan, 124 anggota ICC secara teoritis akan diwajibkan untuk menangkap kepala junta jika dia bepergian ke negara mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0775 seconds (0.1#10.140)