Kekayaan Pangeran William, dari Penghasilan Rp492 Miliar hingga Tanah Senilai Rp21 Triliun

Minggu, 29 Desember 2024 - 18:09 WIB
loading...
Kekayaan Pangeran William,...
Pangeran William dari kerajaan Inggris sangat kaya raya karena warisan. Foto/X/@nomoremonarchs
A A A
LONDON - Pangeran William telah menandai tahun keuangan penuh pertamanya sebagai pewaris tahta keluarga kerajaan Inggris, peran menguntungkan yang telah memberinya penghasilan £23,6 juta (USD30,4 juta) atau setara dengan Rp492 miliar.

Meskipun bangsawan berusia 42 tahun itu secara resmi dikenal sebagai Pangeran Wales, ia juga merupakan Duke of Cornwall, dan memperoleh pendapatan tahunan dari tanah milik pribadi Duchy of Cornwall. Portofolio Kadipaten tersebut terdiri dari 52.264 hektar, sebagian besar di barat daya Inggris, termasuk lahan pertanian, properti perumahan dan komersial, dan garis pantai. Pada tahun 2022, nilainya diperkirakan lebih dari £1 miliar (USD1,29 miliar), demikian dilaporkan Guardian.

Dalam Laporan Tahunan Terpadu untuk tahun fiskal April 2023 hingga Maret 2024, sekretaris USDKadipaten Alastair Martin menulis bahwa pendapatan tahun ini berjumlah £23,6 juta ($30,4 juta), sedikit lebih rendah dari angka 2022/2023, yang mencapai £24 juta (USD30,9 juta).

{amheram tersebut merupakan sumber pendapatan independen, tidak didanai oleh publik Inggris sesuai dengan Hibah Berdaulat, dan pendapatannya digunakan untuk mendanai gaya hidup dan kegiatan amal adipati petahana dan keluarganya.

Pangeran William membayar pajak pendapatan sukarela dalam jumlah yang tidak diungkapkan atas Kadipaten tersebut, meskipun itu bukan merupakan persyaratan. Menurut Telegraph, ia membayar pajak atas jumlah penuh, setelah dikurangi biaya rumah tangga, yang belum diungkapkan.



Pangeran William mewarisi harta warisan dari ayahnya, Raja Charles III, pada saat kenaikan takhta raja pada bulan September 2022, setelah kematian Ratu Elizabeth II. Ia menjadi Adipati ke-25 dari harta warisan tersebut, yang didirikan oleh Edward III pada tahun 1337, untuk mendukung putranya dan pewarisnya, Pangeran Edward. Piagam kerajaan mengamanatkan bahwa setiap putra tertua yang masih hidup dari seorang raja yang berkuasa—yang merupakan pewaris pertama takhta—akan mewarisi Kadipaten tersebut.

“Selama bertahun-tahun, saya mendapat kehormatan untuk memperkenalkan Adipati ke-25 tersebut ke Kadipaten, dengan mengunjungi harta warisan untuk bertemu dengan penyewa, dan baru-baru ini saat ia dan para penasihatnya menghadiri rapat berbagai Komite Kadipaten,” tulis Martin tentang Pangeran William, dilansir Time.

“Tahun ini merupakan tahun penuh pertama dengan ‘tim baru’ yang bertugas, dan ini merupakan tahun yang sibuk.”

Martin memaparkan agenda keberlanjutan Pangeran William untuk perumahan tersebut ke depannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1809 seconds (0.1#10.140)