Daftar Suku Palestina yang Ingin Dimusnahkan Zionis Israel sampai Habis
loading...
A
A
A
Berdasarkan Perjanjian Oslo 1995, Israel diberikan kendali administratif dan keamanan sementara atas Daerah C, yang seharusnya dikembalikan secara bertahap kepada Otoritas Palestina pada tahun 1999.
Daerah ini merupakan rumah bagi semua permukiman Israel di Tepi Barat, kawasan industri, pangkalan militer, lapangan tembak, cagar alam, dan jalan pintas khusus pemukim, semuanya di bawah kendali militer Israel.
Selama bertahun-tahun, Israel telah merampas sekitar 200.000 hektar tanah milik warga Palestina, termasuk lahan pertanian dan padang rumput, yang kemudian dialokasikan untuk permukiman.
Sekitar 630.000 pemukim Israel saat ini tinggal di seluruh Tepi Barat (termasuk Yerusalem Timur) di lebih dari 200 pemukiman, menikmati hampir semua hak dan keistimewaan yang diberikan kepada warga negara Israel yang tinggal di Israel, di dalam Garis Hijau.
Hal tersebut diperburuk setelah Trump mengakui kepemilikan permanen Israel atas permukiman tersebut, yang melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 tanggal 23 Desember 2016 terkait permukiman Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Situasi pengungsi Badui Palestina Pribumi tahun 1948, sekitar 27.000 penggembala ternak yang tinggal di bawah kendali penuh militer Israel di Area C, saat ini menjadi masalah kemanusiaan yang besar.
Bangunan-bangunan kemanusiaan yang didanai donor untuk tempat penampungan, kandang kambing, tangki air, sekolah, panel surya, dan masih banyak lagi, terus menjadi sasaran pembongkaran dan penyitaan.
Kejahatan perang berupa pemindahan paksa oleh otoritas Israel tetap menjadi ancaman yang terus-menerus.
Daerah ini merupakan rumah bagi semua permukiman Israel di Tepi Barat, kawasan industri, pangkalan militer, lapangan tembak, cagar alam, dan jalan pintas khusus pemukim, semuanya di bawah kendali militer Israel.
Selama bertahun-tahun, Israel telah merampas sekitar 200.000 hektar tanah milik warga Palestina, termasuk lahan pertanian dan padang rumput, yang kemudian dialokasikan untuk permukiman.
Sekitar 630.000 pemukim Israel saat ini tinggal di seluruh Tepi Barat (termasuk Yerusalem Timur) di lebih dari 200 pemukiman, menikmati hampir semua hak dan keistimewaan yang diberikan kepada warga negara Israel yang tinggal di Israel, di dalam Garis Hijau.
Hal tersebut diperburuk setelah Trump mengakui kepemilikan permanen Israel atas permukiman tersebut, yang melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 tanggal 23 Desember 2016 terkait permukiman Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Situasi pengungsi Badui Palestina Pribumi tahun 1948, sekitar 27.000 penggembala ternak yang tinggal di bawah kendali penuh militer Israel di Area C, saat ini menjadi masalah kemanusiaan yang besar.
Bangunan-bangunan kemanusiaan yang didanai donor untuk tempat penampungan, kandang kambing, tangki air, sekolah, panel surya, dan masih banyak lagi, terus menjadi sasaran pembongkaran dan penyitaan.
Kejahatan perang berupa pemindahan paksa oleh otoritas Israel tetap menjadi ancaman yang terus-menerus.
(sya)