Hendak Ditangkap Brasil atas Kejahatan Perang, Tentara Israel Kabur ke Argentina
loading...
A
A
A
BRASILIA - Seorang tentara Israel yang sedang berlibur di Brasil melarikan diri ke Argentina pada hari Minggu. Dia kabur untuk menghindari surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Federal Brasil atas kejahatan perang di Jalur Gaza.
Organisasi internasional Hind Rajab Foundation (HRF) berada di balik tuduhan tersebut, dan menurut laporan hari Sabtu oleh surat kabar Brasil MetrĂłpoles, keputusan tersebut dikeluarkan oleh Hakim Federal Raquel Soares Charelli selama sesi khusus pekan lalu lalu.
Penilaian rezim Israel adalah bahwa HRF dibantu oleh negara luar dalam pengejaran tentara Zionis tersebut, dan Kementerian Luar Negeri Israel menerima indikasi niat penangkapan pada pukul 10.00 pagi pada hari Sabtu.
Aduan terhadap tentara Israel yang tak disebutkan identitasnya tersebut awalnya diajukan oleh HRF, yang dalam pernyataan misi situs webnya mengatakan bahwa organisasi tersebut mengabdikan diri untuk memutus siklus impunitas Israel.
"Tentara tersebut berpartisipasi dalam pembongkaran besar-besaran rumah warga sipil di Gaza selama kampanye penghancuran yang sistematis," kata HRF, yang dilansir Jerusalem Post, Minggu (6/1/2025).
"Tindakan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memaksakan kondisi kehidupan yang tidak tertahankan bagi warga sipil Palestina, yang merupakan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan menurut hukum internasional," imbuh HRF di situs webnya.
HRF juga merujuk pada bukti yang diduga dimilikinya terhadap tentara tersebut, yang katanya mencakup rekaman video, data lokasi geografis, dan foto-foto yang menunjukkan tersangka secara pribadi menanam bahan peledak dan berpartisipasi dalam penghancuran seluruh lingkungan.
Materi-materi tersebut membuktikan tanpa keraguan keterlibatan langsung tersangka dalam tindakan keji di Gaza.
Pengacara utama HRF, Maira Pinheiro, membahas aspek hukum dari kasus tersebut.
Organisasi internasional Hind Rajab Foundation (HRF) berada di balik tuduhan tersebut, dan menurut laporan hari Sabtu oleh surat kabar Brasil MetrĂłpoles, keputusan tersebut dikeluarkan oleh Hakim Federal Raquel Soares Charelli selama sesi khusus pekan lalu lalu.
Penilaian rezim Israel adalah bahwa HRF dibantu oleh negara luar dalam pengejaran tentara Zionis tersebut, dan Kementerian Luar Negeri Israel menerima indikasi niat penangkapan pada pukul 10.00 pagi pada hari Sabtu.
Aduan terhadap tentara Israel yang tak disebutkan identitasnya tersebut awalnya diajukan oleh HRF, yang dalam pernyataan misi situs webnya mengatakan bahwa organisasi tersebut mengabdikan diri untuk memutus siklus impunitas Israel.
"Tentara tersebut berpartisipasi dalam pembongkaran besar-besaran rumah warga sipil di Gaza selama kampanye penghancuran yang sistematis," kata HRF, yang dilansir Jerusalem Post, Minggu (6/1/2025).
"Tindakan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memaksakan kondisi kehidupan yang tidak tertahankan bagi warga sipil Palestina, yang merupakan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan menurut hukum internasional," imbuh HRF di situs webnya.
Bukti Kejahatan Perang Tentara Israel
HRF juga merujuk pada bukti yang diduga dimilikinya terhadap tentara tersebut, yang katanya mencakup rekaman video, data lokasi geografis, dan foto-foto yang menunjukkan tersangka secara pribadi menanam bahan peledak dan berpartisipasi dalam penghancuran seluruh lingkungan.
Materi-materi tersebut membuktikan tanpa keraguan keterlibatan langsung tersangka dalam tindakan keji di Gaza.
Pengacara utama HRF, Maira Pinheiro, membahas aspek hukum dari kasus tersebut.