Langgar Konstitusi, Wakil Presiden Ini Dipecat

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:12 WIB
loading...
Langgar Konstitusi,...
Wakil Presiden Kenya Rigathi Gachagua telah dipecat Parlemen atas tuduhan melanggar konstitusi. Foto/Business Daily
A A A
NAIROBI - Wakil Presiden (wapres) Kenya Rigathi Gachagua telah dipecat atau dimakzulkan oleh Parlemen atas tuduhan sudah melanggar konstitusi. Namun dia menggugat pemecatannya di pengadilan tinggi.

Parlemen menyetujui pencalonan Sekretaris Kabinet Dalam Negeri (CS) Kithure Kindiki sebagai wapres baru menggantikan Gachagua yang telah menjabat selama dua tahun.

Namun, tak lama setelah keputusan bulat Parlemen muncul pada Jumat pekan lalu, pengadilan tinggi negara Afrika Timur itu mengeluarkan perintah yang memblokir pengangkatan Kindiki sebagai wapres baru Kenya. Langkah pengadilan tersebut sebagai respons atas gugatan yang diajukan Gachagua terhadap pemecatannya.

“Kasus ini menimbulkan masalah konstitusional yang serius," tulis Capital FM, mengutip Hakim Chacha Mwita.

Baca Juga: Profil William Ruto, Presiden Kenya yang Pecat Hampir Seluruh Menteri di Kabinet

Hakim Mwita memerintahkan penangguhan resolusi Senat yang mendukung pemakzulan Gachagua hingga debat oleh majelis hakim pada 24 Oktober mendatang.

Para senator telah menyetujui pemecatan Gachagua pada Kamis malam karena melanggar konstitusi, menjadikannya pejabat pertama yang diberhentikan sejak pemakzulan diperkenalkan dalam konstitusi Kenya yang diamandemen tahun 2010.

Gachagua sebelumnya mengaku tidak bersalah atas 11 tuduhan yang mencakup korupsi, terlibat dalam politik yang memecah belah secara etnis, dan menghasut kerusuhan antipemerintah.

Dia seharusnya membela diri di pengadilan pada Kamis lalu, tetapi tim pembelanya mengatakan dia tidak dapat bersaksi karena dirawat di rumah sakit.

Senat menolak untuk menunda keputusannya dan memilih untuk memecat Gachagua setelah menyatakannya bersalah atas lima tuduhan, termasuk menghasut kebencian etnis. Kendati demikia,dia dibebaskan dari tuduhan pencucian uang dan korupsi.

Pemecatan Wapres Gachagua terjadi di tengah dugaan hubungan yang tegang antara dirinya dengan Presiden William Ruto, yang dia dukung dalam memenangkan pemilihan presiden 2022.

Gachagua disebut-sebut telah memainkan peran kunci dalam mengamankan sejumlah besar suara dari wilayah Kenya tengah yang padat penduduk tempat asalnya.

Gachagua mengeklaim bahwa pemakzulannya bermotif politik, menyebut tuduhan terhadapnya salah dan "sangat keterlaluan”.

Pada Jumat lalu, Gachagua mengajukan banding pengadilan terhadap penggantinya setelah Ketua Majelis Nasional Moses Wetang'ula mengumumkan bahwa Ruto telah mencalonkan Menteri Dalam Negeri Kindiki sebagai wapres baru.

"Saya telah menerima pesan dari presiden mengenai pencalonan Profesor Kithure Kindiki untuk mengisi kekosongan yang terjadi di kantor tersebut," kata Wetang'ula di Parlemen, menurut laporan Reuters, Minggu (20/10/2024).

Kindiki (52) adalah sekutu dekat presiden dan menjabat sebagai pengacaranya selama persidangannya oleh Mahkamah Pidana Internasional atas kejahatan terhadap kemanusiaan menyusul kekerasan pascapemilu 2007-2008 di Kenya, yang menewaskan 1.200 orang. Kasus tersebut akhirnya ditutup karena kurangnya bukti.

Dia dilaporkan menjadi kandidat utama untuk posisi wakil presiden dalam pemilu 2022 tetapi malah diangkat menjadi menteri dalam negeri tak lama setelah pelantikan Ruto.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkonflik dengan Presiden...
Berkonflik dengan Presiden Marcos Jr, Wapres Sara Duterte Terancam Dimakzulkan
Wanita Ini Dipecat karena...
Wanita Ini Dipecat karena Suaminya Kerja di Perusahaan Saingan, Urusannya sampai Pengadilan
Wapres Ini Segera Dimakzulkan,...
Wapres Ini Segera Dimakzulkan, Terancam Dilarang Berpolitik Seumur Hidup
Trump Hadapi Upaya Pemakzulan...
Trump Hadapi Upaya Pemakzulan Terkait Perang Iran
Pria Ini Pengacara yang...
Pria Ini Pengacara yang Menangkan 26 Kasus di Pengadilan sebelum Ditangkap karena Gadungan
Dituduh Terlibat Korupsi,...
Dituduh Terlibat Korupsi, Presiden dan Wapres Filipina Terancam Dimakzulkan
Cerita Bunda Corla Kehilangan...
Cerita Bunda Corla Kehilangan Pekerjaan di Jerman, Ketahuan Liburan saat Cuti Sakit
Serangan di SPBU dan...
Serangan di SPBU dan Permukiman Israel, Satu Orang Tewas
Menteri Radikal Israel...
Menteri Radikal Israel Serukan Duduki Lebanon, Tangkapi Perempuan dan Anak-Anak
Rekomendasi
Ruben Onsu Soroti Live...
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Anak hingga Malam Hari, Hak Asuh Jadi Pertimbangan Serius
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
Iran Balas Bombardir...
Iran Balas Bombardir 18 Target Militer AS, Termasuk Sistem Rudal Patriot
Sistem Rudal Iran Tembaki...
Sistem Rudal Iran Tembaki Jet Tempur F-16 AS
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
AS Bombardir Iran 2...
AS Bombardir Iran 2 Hari Berturut-turut saat Harga Minyak Melonjak
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved