4 Penyebab Israel Tidak Layak Disebut sebagai Negara

Senin, 07 Oktober 2024 - 19:45 WIB
loading...
A A A

3. Memberlakukan Sistem Apartheid

Investigasi Amnesty International menunjukkan bahwa Israel memberlakukan sistem penindasan dan dominasi terhadap warga Palestina di semua wilayah yang berada di bawah kendalinya: di Israel dan Wilayah Pendudukan Palestina (OPT), dan terhadap pengungsi Palestina, untuk menguntungkan warga Yahudi Israel. Ini sama saja dengan apartheid sebagaimana dilarang dalam hukum internasional.

Hukum, kebijakan, dan praktik yang dimaksudkan untuk mempertahankan sistem kontrol yang kejam terhadap warga Palestina, telah membuat mereka terfragmentasi secara geografis dan politik, sering kali miskin, dan terus-menerus dalam keadaan ketakutan dan ketidakamanan.

Melansir situs resmi Amnesty International, apartheid merupakan pelanggaran hukum publik internasional, pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia yang dilindungi secara internasional, dan kejahatan terhadap kemanusiaan menurut hukum pidana internasional.

Istilah "apartheid" awalnya digunakan untuk merujuk pada sistem politik di Afrika Selatan yang secara eksplisit menegakkan segregasi rasial, dan dominasi serta penindasan satu kelompok ras terhadap kelompok ras lain. Sejak saat itu, masyarakat internasional telah mengadopsi istilah ini untuk mengutuk dan mengkriminalisasi sistem dan praktik semacam itu di mana pun terjadi di dunia.

Kejahatan terhadap kemanusiaan berupa apartheid menurut Konvensi Apartheid, Statuta Roma, dan hukum kebiasaan internasional dilakukan ketika suatu tindakan yang tidak manusiawi atau tidak manusiawi (pada dasarnya merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius) dilakukan dalam konteks rezim yang dilembagakan berupa penindasan dan dominasi sistematis oleh satu kelompok ras terhadap kelompok ras lain, dengan maksud untuk mempertahankan sistem tersebut.

4. Selalu Menjadi Ancaman bagi Perdamaian

Pakar geopolitik Timur Tengah Muhittin Ataman mengungkapkan, Israel didirikan di wilayah Palestina dan beberapa bagian wilayah Arab termasuk Lebanon dan Suriah. Sejak saat itu, Israel secara sepihak memperluas wilayahnya terhadap negara-negara tetangga setelah empat perang besar yang terjadi dengan negara-negara Arab.

"Meskipun tidak ada negara yang menimbulkan ancaman signifikan bagi Israel, Israel telah menjalankan kebijakan agresif terhadap semua negara regional, termasuk rakyat Palestina yang tidak berdaya," ungkap Ataman, dilansir Daily Sabah.

Bahkan, Ataman menyebut Israel telah menjadi ancaman bagi sistem internasional dan perdamaian serta keamanan global sejak didirikan setelah Perang Dunia II. Mustahil untuk menerima negara ini sebagai hasil yang normal dan alami di mana suatu komunitas telah menyelesaikan perkembangan alaminya.

"Israel adalah markas militer dan politik beberapa orang yang dikirim oleh orang Eropa untuk menyerang dan menguasai Timur Tengah. Itulah sebabnya Barat memberikan dukungan tanpa syarat kepada Israel dengan segenap kekuatannya, baik secara diam-diam maupun terbuka. Israel berdiri di wilayah Palestina dan beberapa bagian wilayah Arab termasuk wilayah Lebanon dan Suriah," ungkap Ataman.

Sejak saat itu, Israel secara sepihak memperluas wilayahnya terhadap negara-negara tetangga setelah empat perang besar yang terjadi dengan negara-negara Arab. Meskipun tidak ada negara yang menjadi ancaman signifikan bagi Israel, Israel telah menjalankan kebijakan agresif terhadap semua negara regional, termasuk rakyat Palestina yang tidak berdaya.

"Israel dianggap sebagai salah satu pengecualian terbesar dalam sistem dunia, bukan negara-bangsa dan tidak mematuhi norma dan aturan internasional. Misalnya, di satu sisi, Israel tidak memiliki batas teritorial yang jelas," jelas Ataman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1116 seconds (0.1#10.140)