Anggota Parlemen Hong Kong Pro-China Ditusuk dalam Upaya Pembunuhan

Rabu, 06 November 2019 - 16:58 WIB
Anggota Parlemen Hong Kong Pro-China Ditusuk dalam Upaya Pembunuhan
Anggota Parlemen Hong Kong Pro-China Ditusuk dalam Upaya Pembunuhan
A A A
HONG KONG - Seorang anggota parlemen Hong Kong yang pro-pemerintah China ditusuk seorang pria dengan pisau dalam upaya pembunuhan. Serangan itu terekam kamera dan videonya telah menyebar secara online.

Legislator bernama Junius Ho tersebut mencalonkan diri untuk posisi anggota parlemen sebuah distrik di Hong Kong untuk pemilu yang akan datang. Dia diserang pada hari Rabu pagi ketika melakukan kampanye di kota Tuen Mun.

Ho dibawa ke rumah sakit dengan luka tusuk, sedangkan penyerangnya telah ditangkap dan ditahan polisi.

Dalam video serangan itu, seorang pria terlihat santai mengobrol dengan Ho. Dia memuji kerja kerasnya dan meminta selfie sebelum akhirnya dia merogoh tas. Detik berikutnya, pria itu memegang pisau dan menusuk dada Ho. Keduanya jatuh saat berebut senjata.

Tingkat cedera Ho belum diketahui, namun polisi mengonfirmasi kepada AFP, Rabu (6/11/2019), bahwa Ho menderita luka tusuk di sisi kiri dadanya. Sesaat setelah serangan, anggota parlemen itu terlihat berdiri tegak dengan kemeja berlumuran darah ketika difoto para wartawan.

Seorang asisten Ho juga dilaporkan terluka dalam insiden itu, tetapi tidak memerlukan perawatan di rumah sakit.

Kendati demikian, beberapa pengguna media sosial tidak yakin dengan gambar serangan tersebut dan curiga bahwa itu merupakan konspirasi.

Ho telah mendapat kecaman dari faksi-faksi oposisi di masa lalu, terutama setelah menyerukan "tidak ada belas kasihan" bagi para pembangkang Hong Kong selama rapat umum pada tahun 2017.

Para kritikus mengatakan legislator menjadikan pernyataan Ho itu sebagai ancaman terhadap para aktivis anti-pemerintah. Namun, Ho menegaskan bahwa kata-kata disalahartikan.

Upaya pembunuhan ini muncul setelah protes selama berbulan-bulan di Hong Kong. Protes besar-besaran ini dipicu oleh rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi yang memungkinkan tersangka kriminal di Hong Kong diekstradisi ke daratan China untuk dihukum di sana.

RUU ekstradisi itu telah ditangguhkan secara permanen oleh pemimpin Hong Kong Carrie Lam. Namun, demonstrasi terus berlanjut, di mana para aktivis menyerukan penyelidikan atas kebrutalan polisi dan menuntut reformasi pemilu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3690 seconds (0.1#10.140)