Tidak Setia pada China, Politisi dan Pejabat Hong Kong Dilarang Menjabat
loading...
A
A
A
HONG KONG - Otoritas Hong Kong mengumumkan rencana untuk meningkatkan pemeriksaan ideologis para politisi dan pejabatnya. Hong Kong akan melarang siapa pun yang dianggap tidak setia kepada China atau ancaman keamanan nasional dilarang menjabat.
Rancangan undang-undang tersebut akan dikirim bulan depan ke badan legislatif kota, sebuah badan yang sekarang tidak memiliki oposisi setelah sejumlah tokohnya didiskualifikasi karena pandangan politik mereka dianggap sebagai ancaman keamanan.
Para pejabat telah merinci "daftar negatif" pelanggaran yang dapat menyebabkan kolega mereka dicopot dari jabatannya, termasuk tindakan yang membahayakan keamanan nasional, mengadvokasi kemerdekaan, atau menolak menerima kedaulatan China atas Hong Kong.
Sekretaris Konstitusi dan Daratan Kota Hong Kong Erick Tsang membenarkan bahwa kritik terhadap Partai Komunis China juga bisa menjadi faktor pendiskualifikasi.
"Anda tidak bisa mengatakan Anda patriotik tetapi tidak mencintai kepemimpinan Partai Komunis China, atau tidak menghormatinya," katanya kepada wartawan setelah rancangan undang-undang baru itu diumumkan pada Selasa.
"Ini tidak masuk akal," imbuhnya.
"Melakukan kerusakan pada sistem fundamental negara, sistem sosialis, atau merusak sistem sosialis yang dipimpin oleh Partai Komunis China, tidak boleh diizinkan," tegasnya seperti dikutip dari France24, Rabu (24/2/2021).
China telah menerapkan tindakan keras terhadap para kritikusnya di Hong Kong setelah aksi protes pro-demokrasi yang besar dan sering disertai kekerasan mengguncang pusat keuangan itu pada tahun 2019 lalu.
Rancangan undang-undang tersebut akan dikirim bulan depan ke badan legislatif kota, sebuah badan yang sekarang tidak memiliki oposisi setelah sejumlah tokohnya didiskualifikasi karena pandangan politik mereka dianggap sebagai ancaman keamanan.
Para pejabat telah merinci "daftar negatif" pelanggaran yang dapat menyebabkan kolega mereka dicopot dari jabatannya, termasuk tindakan yang membahayakan keamanan nasional, mengadvokasi kemerdekaan, atau menolak menerima kedaulatan China atas Hong Kong.
Sekretaris Konstitusi dan Daratan Kota Hong Kong Erick Tsang membenarkan bahwa kritik terhadap Partai Komunis China juga bisa menjadi faktor pendiskualifikasi.
"Anda tidak bisa mengatakan Anda patriotik tetapi tidak mencintai kepemimpinan Partai Komunis China, atau tidak menghormatinya," katanya kepada wartawan setelah rancangan undang-undang baru itu diumumkan pada Selasa.
"Ini tidak masuk akal," imbuhnya.
"Melakukan kerusakan pada sistem fundamental negara, sistem sosialis, atau merusak sistem sosialis yang dipimpin oleh Partai Komunis China, tidak boleh diizinkan," tegasnya seperti dikutip dari France24, Rabu (24/2/2021).
China telah menerapkan tindakan keras terhadap para kritikusnya di Hong Kong setelah aksi protes pro-demokrasi yang besar dan sering disertai kekerasan mengguncang pusat keuangan itu pada tahun 2019 lalu.