Dubes AS Tuding PBB Tidak Adil karena Terlalu Fokus Membela Israel

Sabtu, 14 September 2024 - 17:44 WIB
loading...
Dubes AS Tuding PBB...
Linda Thomas-Greenfield anggap PBB tidak adil karena terlalu fokus membela Israel. Foto/AP
A A A
WASHINGTON - Perwakilan tetap AS untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Linda Thomas-Greenfield, menuduh PBB "terlalu banyak fokus" pada Israel , yang telah menewaskan lebih dari 41.100 warga Palestina di Jalur Gaza sejak 7 Oktober. Dia mengatakan bahwa "ada terlalu banyak fokus pada Israel."

"Saya pikir kita punya masalah Israel di PBB. Dan ada fokus yang berlebihan pada Israel – bahkan sebelum Gaza – di PBB. Itu adalah sesuatu yang telah kita sampaikan secara berkala," kata Thomas-Greenfield dalam sebuah acara di Council on Foreign Relations, dilansir Anadolu.

"Tidak ada negara lain di dunia yang mengadakan pertemuan bulanan mengenai agenda Dewan (Keamanan) yang sudah berlangsung puluhan tahun," kata utusan AS itu, yang menggambarkan "fokus yang tidak adil pada Israel di PBB" sebagai "bermasalah."

Ketika ditanya tentang pengakuan negara Palestina, Thomas-Greenfield memberikan tanggapan mengelak saat ia mengklaim bahwa "suatu negara memiliki tanggung jawab tertentu terhadap rakyatnya, dan saya tidak percaya Palestina, sebagaimana yang ada saat ini, memiliki semua elemen untuk memberinya status kenegaraan."



Ia juga secara blak-blakan menanggapi pertanyaan tentang surat perintah penangkapan yang dikeluarkan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu oleh Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan, dan berkata: "Kami telah menjelaskan bahwa kami punya masalah dengan putusan pengadilan."

"Baiklah, saya tegaskan: Kami tidak akan menangkapnya," tegasnya.

Pada tanggal 20 Mei, Jaksa Penuntut Umum ICC Karim Khan mengumumkan bahwa pengadilan sedang mengajukan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan melakukan kejahatan perang.

Khan mengatakan pada saat itu bahwa "ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan" yang dilakukan di wilayah Palestina di Gaza mulai setidaknya 8 Oktober.

Jika surat perintah penangkapan dikeluarkan, Netanyahu dan Gallant tidak akan dapat melakukan perjalanan ke salah satu dari 124 negara anggota ICC, tempat putusannya mengikat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1055 seconds (0.1#10.140)