Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemimpin Hong Kong Akan Cabut RUU Ekstradisi

Rabu, 04 September 2019 - 14:55 WIB
Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemimpin Hong Kong Akan Cabut RUU Ekstradisi
Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemimpin Hong Kong Akan Cabut RUU Ekstradisi
A A A
HONG KONG - Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, akhirnya memenuhi tuntutan utama demonstran. Ia akan mengumumkan secara resmi pencabutan rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi yang kontroversial yang telah memicu kerusuhan selama berminggu-minggu.

Sebuah sumber pemerintah mengatakan Lam akan menekankan bahwa penghapusan RUU itu akan merampingkan agenda legislatif, di mana Dewan Legislatif akan kembali bersidang pada Oktober mendatang setelah liburan musim panas.

"Gerakan untuk menarik secara resmi RUU ini adalah upaya untuk mendinginkan atmosfer," kata seorang sumber seperti dikutip dari South China Morning Post, Rabu (4/9/2019).

Sumber lain mengatakan penarikan penuh RUU itu adalah cara termudah untuk meredakan ketegangan yang sedang berlangsung di kota itu.

Sebelumnya pada 24 Agustus lalu, sekitar 19 pemimpin senior kota dan politisi berkumpul di kediaman Lam untuk bertukar pikiran tentang cara menjalin dialog dengan mereka yang berada di belakang krisis protes anti-pemerintah Hong Kong yang melumpuhkan.

"Kepala eksekutif mulai berubah pikiran setelah bertemu dengan 19 pemimpin kota dua minggu lalu. Ia memperhatikan pandangan mereka tentang bagaimana mengurangi ketegangan," ujar sumber tersebut.

Sumber lain Lam dijadwalkan akan bertemu sekutunya yang pro-Beijing sore ini di kediaman resminya di Kantor Pemerintah.

Seluruh anggota parlemen Hong Kong pro RUU ekstradisi yang berjumlah 43 orang diundang untuk bertemu Carrie Lam pukul 4 sore waktu setempat hari ini. Deputi Hong Kong untuk Kongres Rakyat Nasional dan Konferensi Konsultatif Politik Rakyat China juga diundang untuk menghadiri pertemuan itu.

Dengan keputusan ini berarti pemerintah Hong Kong menyetujui satu dari lima tuntutan para pengunjuk rasa. Mereka telah turun ke jalan selama 13 minggu untuk menyuarakan tidak hanya sikap oposisi mereka terhadap RUU kontroversial trersebut, tetapi kesuluruhan pemerintah kota dalam aksi demonstrasi yang semakin ganas.

Untuk diketahui, selain penarikan RUU ekstradisi, para pengunjuk rasa juga menuntut pemerintah untuk membentuk komisi penyelidikan untuk menginvestigasi tindakan polisi dalam menangani aksi protes, memberikan amnesti kepada mereka yang ditangkap. Para demonstran juga menuntut pemerintah untuk berhenti menyebut aksi protes sebagai kerusuhan dan memulai kembali proses reformasi politik yang terhenti di kota itu.

Ketua kelompok politik Third Side dan salah satu yang ikut dalam pertemuan pada 24 Agustus lalu, Tik Chi-yuen mengatakan, penarikan RUU tersebut dan peluncuran penyelidikan independen merupakan cara praktis bagi pemerintah Hong Kong menunjukkan ketulusan untuk terlibat dalam dialog dengan berbagai sektor.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4267 seconds (0.1#10.140)