Profil Muhammad Yunus, Peraih Nobel yang Kini Jadi PM Sementara Bangladesh

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 13:34 WIB
loading...
Profil Muhammad Yunus,...
Muhammad Yunus, pemimpin baru Bangladesh setelah PM Sheikh Hasina mengundurkan diri dan melarikan diri ke India. Foto/Mahmud Hossain Opu/Dhaka Tribune
A A A
JAKARTA - Peraih Nobel Muhammad Yunus telah dipilih untuk memimpin pemerintahan sementara Bangladesh setelah perdana menteri (PM) lama negara itu, Sheikh Hasina, mengundurkan diri dan melarikan diri ke India dalam menghadapi kerusuhan hebat terhadap pemerintahannya.

Dikenal sebagai "bankir bagi yang termiskin dari yang miskin" dan kritikus lama Sheikh Hasina yang digulingkan, Yunus akan bertindak sebagai PM sementara hingga pemilihan umum baru diadakan.

Keputusan tersebut menyusul pertemuan Selasa malam yang dihadiri oleh para pemimpin protes mahasiswa, pemimpin militer, anggota masyarakat sipil, dan pemimpin bisnis.

Hasina terpaksa melarikan diri pada hari Senin setelah berminggu-minggu protes dan kepergiannya telah menjerumuskan Bangladesh ke dalam krisis politik.



Militer telah mengambil alih kendali untuk sementara, tetapi tidak jelas apa perannya dalam pemerintahan sementara setelah presiden membubarkan parlemen pada hari Selasa untuk membuka jalan bagi pemilihan umum.

Para pemimpin mahasiswa yang mengorganisir protes tersebut menginginkan Yunus, yang sekarang berada di Paris untuk Olimpiade sebagai penasihat bagi para penyelenggaranya, untuk memimpin pemerintahan sementara.

Dia tidak dapat segera dihubungi oleh Associated Press untuk dimintai komentar, tetapi pemimpin utama mahasiswa Nahid Islam mengatakan bahwa Yunus setuju untuk turun tangan selama diskusi dengan mereka.

Profil Muhammad Yunus, Pemimpin Sementara Bangladesh


Muhammad Yunis (83) adalah kritikus dan lawan politik Hasina yang terkenal.

Yunus menyebut pengunduran diri Hasina sebagai “hari pembebasan kedua” negara tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1505 seconds (0.1#10.140)