AS Tuding TikTok Bisa Digunakan China Mempengaruhi Pemilu Presiden

Sabtu, 27 Juli 2024 - 18:30 WIB
loading...
A A A
Departemen Kehakiman sekarang mengatakan bahwa TikTok salah menerapkan Amandemen Pertama. “Undang-undang tersebut ditujukan untuk mengatasi masalah keamanan nasional yang unik terkait hubungan TikTok dengan kekuatan asing yang bermusuhan, bukan untuk menekan kebebasan bicara,” demikian bunyi pengajuan DOJ, seraya menambahkan bahwa ByteDance dapat menjual TikTok ke afiliasi Amerika dan kemudian aplikasi tersebut dapat berjalan di AS tanpa gangguan.

Pejabat senior kehakiman, dalam berbicara tentang pengajuan tersebut, mengatakan bahwa Departemen Kehakiman prihatin dengan segala upaya Republik Rakyat China, atau RRC, untuk “mempersenjatai teknologi,” seperti aplikasi dan perangkat lunak yang berjalan di ponsel yang digunakan di AS.

Seorang pejabat mengatakan kekhawatiran tersebut “bertambah ketika negara-negara otokratis tersebut mengharuskan dan memaksa, seperti yang dilakukan RRT, perusahaan-perusahaan di bawah kendali mereka untuk menyerahkan data sensitif kepada pemerintah China secara rahasia.”

Beberapa pejabat departemen telah berbicara tentang risiko keamanan aplikasi video tersebut, meskipun tidak dalam konteks gugatan ini.

Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco memperingatkan agar tidak menggunakan aplikasi tersebut tahun lalu, dengan mengatakan bahwa "setiap perusahaan yang menjalankan bisnis di China tunduk pada undang-undang keamanan nasional China, yang mengharuskan penyerahan data kepada negara, dan ada alasan mengapa kita perlu sangat khawatir."

"Saya tidak menggunakan TikTok, dan saya tidak akan menyarankan siapa pun untuk melakukannya," kata Monaco. "Aplikasi TikTok mengumpulkan banyak sekali data sensitif dari 170 juta penggunanya di AS," demikian isi pengajuan DOJ.

"Pengumpulan itu mencakup data tentang lokasi pasti pengguna, kebiasaan menonton, dan pesan pribadi — dan bahkan mencakup data tentang kontak telepon pengguna yang tidak menggunakan TikTok."



Melansir CNN, beberapa pengguna yang datanya dikumpulkan TikTok adalah remaja yang bisa menjadi "anggota keluarga atau calon pegawai pemerintah di masa mendatang," tulis jaksa penuntut. Pengajuan pada hari Jumat memperjelas bahwa pejabat penegak hukum yakin TikTok bisa - dan dalam beberapa kasus - menerima arahan dari pemerintah China.

Jaksa menulis bahwa algoritma milik TikTok yang digunakan “dapat dimanipulasi secara manual, dan lokasinya di China akan memungkinkan pemerintah China untuk secara diam-diam mengendalikan algoritma tersebut — dan dengan demikian secara diam-diam membentuk konten yang diterima pengguna Amerika — untuk tujuan jahatnya sendiri.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2083 seconds (0.1#10.140)