Pemukim Israel Bersenjata Serang Kota-Kota Palestina di Tepi Barat

Sabtu, 20 Juli 2024 - 13:45 WIB
loading...
A A A
"Orang dan entitas yang terdaftar bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan sistematis terhadap warga Palestina di Tepi Barat," papar pernyataan Uni Eropa pada Senin.

“Ini termasuk pelanggaran hak setiap orang untuk menikmati standar integritas fisik dan mental tertinggi yang dapat dicapai, hak atas properti, hak atas kehidupan pribadi dan keluarga, kebebasan beragama atau berkeyakinan, dan hak atas pendidikan," ungkap UE.

Israel telah menduduki Tepi Barat, yang merupakan rumah bagi tiga juta warga Palestina, sejak tahun 1967.

Perkiraan menunjukkan sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di sekitar 300 permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki.

Semua permukiman Israel di wilayah yang diduduki dianggap ilegal menurut hukum internasional.

(sya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1898 seconds (0.1#10.140)