Pemukim Israel Bersenjata Serang Kota-Kota Palestina di Tepi Barat
loading...
A
A
A
"Orang dan entitas yang terdaftar bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan sistematis terhadap warga Palestina di Tepi Barat," papar pernyataan Uni Eropa pada Senin.
“Ini termasuk pelanggaran hak setiap orang untuk menikmati standar integritas fisik dan mental tertinggi yang dapat dicapai, hak atas properti, hak atas kehidupan pribadi dan keluarga, kebebasan beragama atau berkeyakinan, dan hak atas pendidikan," ungkap UE.
Israel telah menduduki Tepi Barat, yang merupakan rumah bagi tiga juta warga Palestina, sejak tahun 1967.
Perkiraan menunjukkan sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di sekitar 300 permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki.
Semua permukiman Israel di wilayah yang diduduki dianggap ilegal menurut hukum internasional.
“Ini termasuk pelanggaran hak setiap orang untuk menikmati standar integritas fisik dan mental tertinggi yang dapat dicapai, hak atas properti, hak atas kehidupan pribadi dan keluarga, kebebasan beragama atau berkeyakinan, dan hak atas pendidikan," ungkap UE.
Israel telah menduduki Tepi Barat, yang merupakan rumah bagi tiga juta warga Palestina, sejak tahun 1967.
Perkiraan menunjukkan sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di sekitar 300 permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki.
Semua permukiman Israel di wilayah yang diduduki dianggap ilegal menurut hukum internasional.
(sya)