Mahkamah Internasional Tetapkan Pendudukan Israel atas Tanah Palestina Melanggar Hukum

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:01 WIB
loading...
Mahkamah Internasional...
Presiden Mahkamah Internasional (ICJ) Nawaf Salam dan para hakim lainnya menghadiri sidang umum di Den Haag, Belanda. Foto/REUTERS/Piroschka van de Wouw
A A A
DEN HAAG - Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan pendapat penasihat pada Jumat (19/7/2024) yang menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas wilayah Palestina adalah "melanggar hukum", dan harus diakhiri "secepat mungkin."

Saat menyampaikan temuan pengadilan, Presiden ICJ Nawaf Salam mengatakan Israel harus memberikan ganti rugi kepada warga Palestina atas kerusakan yang disebabkan oleh pendudukannya.

Dia menambahkan, Dewan Keamanan PBB, Majelis Umum, dan semua negara memiliki kewajiban untuk tidak mengakui pendudukan Israel sebagai tindakan yang sah.

“Penyalahgunaan Israel yang berkelanjutan atas posisinya sebagai kekuatan pendudukan melalui aneksasi dan penegasan kendali permanen atas wilayah Palestina yang diduduki dan frustrasi yang terus berlanjut terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan menjadikan kehadiran Israel di wilayah Palestina yang diduduki melanggar hukum," tegas dia.

Keputusan tersebut menyusul permintaan pada Desember 2022 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa agar pengadilan memberikan pandangannya tentang kebijakan dan praktik Israel terhadap Palestina dan tentang status hukum pendudukan tanah Palestina selama 57 tahun.

Di antara komentar lainnya, dia mengatakan "pemindahan pemukim oleh Israel" ke wilayah yang diduduki bertentangan dengan Konvensi Jenewa.

Dia menambahkan, pendudukan Israel atas sumber daya alam "tidak konsisten dengan hak Palestina untuk berdaulat atas sumber daya alam."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pemimpin Hizbullah Tegaskan...
Pemimpin Hizbullah Tegaskan Israel Harus Tinggalkan Lebanon Tanpa Syarat
Sadisnya Tentara Israel,...
Sadisnya Tentara Israel, Tembak Mati Pria Palestina yang Sedang Tidur
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
Teken Perjanjian Damai...
Teken Perjanjian Damai dengan AS, Dubes Iran: InsyaAllah Kita Dapat Perdamaian Permanen di Kawasan
Efisiensi, Malaysia...
Efisiensi, Malaysia Tambah WFH bagi PNS Jadi 2 Hari Setiap Pekan
Rekomendasi
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Berita Terkini
Iran Buat Senjata yang...
Iran Buat Senjata yang Lebih Canggih selama Perang dengan AS-Israel, Ini Bocorannya
Helikopter Saudi Aramco...
Helikopter Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas
Ingin Kendalikan Selat...
Ingin Kendalikan Selat Hormuz, Iran Serukan Kerangka Keamanan dengan Negara Arab
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
Jika AS Lanjutkan Perang,...
Jika AS Lanjutkan Perang, Trump: Iran Tidak Akan Ada Lagi
7 Pekerjaan Pertama...
7 Pekerjaan Pertama Para Pemimpin Dunia yang Tak Banyak Diketahui, Ada yang Jual Teh hingga Jadi Tukang Kayu
Infografis
Kapal Bantuan Gaza Dibom...
Kapal Bantuan Gaza Dibom Israel di Perairan Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved