Mahkamah Internasional Tetapkan Pendudukan Israel atas Tanah Palestina Melanggar Hukum

Sabtu, 20 Juli 2024 - 00:01 WIB
loading...
Mahkamah Internasional...
Presiden Mahkamah Internasional (ICJ) Nawaf Salam dan para hakim lainnya menghadiri sidang umum di Den Haag, Belanda. Foto/REUTERS/Piroschka van de Wouw
A A A
DEN HAAG - Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan pendapat penasihat pada Jumat (19/7/2024) yang menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas wilayah Palestina adalah "melanggar hukum", dan harus diakhiri "secepat mungkin."

Saat menyampaikan temuan pengadilan, Presiden ICJ Nawaf Salam mengatakan Israel harus memberikan ganti rugi kepada warga Palestina atas kerusakan yang disebabkan oleh pendudukannya.

Dia menambahkan, Dewan Keamanan PBB, Majelis Umum, dan semua negara memiliki kewajiban untuk tidak mengakui pendudukan Israel sebagai tindakan yang sah.

“Penyalahgunaan Israel yang berkelanjutan atas posisinya sebagai kekuatan pendudukan melalui aneksasi dan penegasan kendali permanen atas wilayah Palestina yang diduduki dan frustrasi yang terus berlanjut terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan menjadikan kehadiran Israel di wilayah Palestina yang diduduki melanggar hukum," tegas dia.

Keputusan tersebut menyusul permintaan pada Desember 2022 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa agar pengadilan memberikan pandangannya tentang kebijakan dan praktik Israel terhadap Palestina dan tentang status hukum pendudukan tanah Palestina selama 57 tahun.

Di antara komentar lainnya, dia mengatakan "pemindahan pemukim oleh Israel" ke wilayah yang diduduki bertentangan dengan Konvensi Jenewa.

Dia menambahkan, pendudukan Israel atas sumber daya alam "tidak konsisten dengan hak Palestina untuk berdaulat atas sumber daya alam."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pemimpin Hizbullah Tegaskan...
Pemimpin Hizbullah Tegaskan Israel Harus Tinggalkan Lebanon Tanpa Syarat
Sadisnya Tentara Israel,...
Sadisnya Tentara Israel, Tembak Mati Pria Palestina yang Sedang Tidur
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
Gelombang Panas Dahsyat...
Gelombang Panas Dahsyat Landa Eropa, Picu Lebih dari 200 Kematian di Spanyol dan Prancis
Ngeri! Suhu Paris Lebih...
Ngeri! Suhu Paris Lebih Panas daripada Makkah
Rekomendasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Sempat Dilarang di Qatar...
Sempat Dilarang di Qatar 2022, Kenapa FIFA Izinkan Bendera LGBT Masuk Stadion Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
8 Pangkalan Militer...
8 Pangkalan Militer AS Diserang Iran, IRGC: Selat Hormuz Milik Kita
AS dan Iran Saling Serang...
AS dan Iran Saling Serang Lagi, Apakah Masih Ada Harapan Perdamaian di Timur Tengah?
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Iran Tuduh AS Khianati...
Iran Tuduh AS Khianati Perjanjian Damai saat Kedua Pihak Saling Serang
AS Serang 10 Target...
AS Serang 10 Target di Iran, IRGC Balas Bombardir Pangkalan Amerika di Kuwait dan Bahrain
6 Teroris Ditembak Mati...
6 Teroris Ditembak Mati usai Serang Markas Rangers Pakistan, 4 Tentara Juga Tewas
Infografis
Kucing Caracal Serang...
Kucing Caracal Serang Tentara Israel, Dipuji Lebih Membela Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved