Pemukim Israel Bersenjata Serang Kota-Kota Palestina di Tepi Barat

Sabtu, 20 Juli 2024 - 13:45 WIB
loading...
Pemukim Israel Bersenjata...
Pemukim ilegal Yahudi membakar rumah dan properti warga Palestina. Foto/PalPost
A A A
TEPI BARAT - Pemukim ilegal bersenjata, dalam perlindungan pasukan Israel, mengamuk di kota-kota di seluruh Tepi Barat yang diduduki pada Jumat (19/7/2024). Mereka menyerang warga Palestina yang dijumpai.

Ratusan pemukim menyerbu kota Huwara, selatan Nablus, menyerang warga Palestina dan properti mereka, menurut kantor berita Palestina.

WAFA melaporkan tentara bersenjata lengkap menembaki pemuda setempat yang mencoba menangkis serangan oleh para pemukim.

Pemukim juga menyerang kendaraan milik warga Palestina di dekat permukiman ilegal Yitzhar, yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan tersebut. Mereka juga memblokir jalan utama Hawara, mencegah kendaraan lewat.

Pemukim juga menyerang desa Karma, selatan Hebron (Al Khalil), menurut laporan WAFA.

Para pemukim menyerang properti penduduk, memecahkan jendela kendaraan mereka, dan menyerang toko suku cadang mobil.

Masafer Yatta


Di tempat lain, para pemukim menyerbu daerah Khilet a-Dabe di Masafer Yatta dan pinggiran kota Dura, sebelah selatan Hebron.

Para pemukim juga menyerang kota Kafr Qaddum, sebelah timur Qalqilya, Jabal Karm Al-Nimr dekat Beita, sebelah selatan Nablus, dan desa Al-Marzaa Al-Sharqiya, sebelah timur laut Ramallah.

Pasukan Israel menembakkan gas air mata ke arah para pemuda selama penyerbuan mereka di Kafr Qaddum, menurut sumber-sumber Palestina.

Kekerasan pemukim terhadap warga Palestina dan properti mereka telah meningkat drastis sejak dimulainya agresi Israel terhadap rakyat Palestina pada tanggal 7 Oktober, demikian dilaporkan WAFA.

Wartawan Terluka


Di Nablus, seorang wartawan terluka oleh tabung gas di kepala, dan beberapa warga sipil menderita karena menghirup gas pada Jumat ketika pasukan Israel membubarkan protes anti-permukiman di kota Beita, sebelah selatan Nablus.

WAFA melaporkan pasukan Israel menggunakan peluru tajam dan tabung gas air mata selama penindakan keras mereka terhadap protes mingguan di Beita. Beberapa warga sipil menderita keracunan gas.

Wartawan Sadiq Ryan dilaporkan terluka setelah tabung gas mengenai kepalanya. Serangan itu terjadi saat pasukan Israel mencegah penduduk mendekati tanah mereka yang berdekatan dengan Gunung Sabih, tempat permukiman ilegal Evaytar berada.

Protes mingguan di Beita terjadi di tengah meningkatnya ketegangan menyusul keputusan pemerintah Israel melegalkan pos terdepan tersebut dengan mendeklarasikannya sebagai "tanah negara", bersama dengan empat pos terdepan permukiman lainnya di Tepi Barat.

Pos Pemeriksaan Ditutup


Pada Jumat malam, pasukan pendudukan Israel menutup pos pemeriksaan militer Awarta dan Beit Furik yang mengelilingi kota Nablus, mencegah kendaraan melintas.

Penutupan ini menambah pembatasan yang sedang berlangsung yang diberlakukan otoritas Israel di Tepi Barat, yang memengaruhi kebebasan bergerak bagi warga Palestina di wilayah yang diduduki, menurut laporan WAFA.

Pasukan Israel juga menutup pintu masuk selatan desa Shufa, di tenggara Tulkarm.

Pasukan Israel menggunakan buldoser untuk memblokir pintu masuk dengan gundukan tanah, mencegah akses kendaraan Palestina masuk dan keluar desa.

Israel secara ketat membatasi kebebasan bergerak warga Palestina melalui kombinasi kompleks sekitar 100 pos pemeriksaan tetap, pos pemeriksaan terbang, jalan khusus pemukim, dan berbagai penghalang fisik lainnya, menurut laporan WAFA.

Sanksi Uni Eropa


Awal minggu ini, Uni Eropa (UE) menjatuhkan sanksi kepada lima orang ekstremis Israel dan tiga entitas atas pelanggaran hak asasi manusia sistematis terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

"Orang dan entitas yang terdaftar bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan sistematis terhadap warga Palestina di Tepi Barat," papar pernyataan Uni Eropa pada Senin.

“Ini termasuk pelanggaran hak setiap orang untuk menikmati standar integritas fisik dan mental tertinggi yang dapat dicapai, hak atas properti, hak atas kehidupan pribadi dan keluarga, kebebasan beragama atau berkeyakinan, dan hak atas pendidikan," ungkap UE.

Israel telah menduduki Tepi Barat, yang merupakan rumah bagi tiga juta warga Palestina, sejak tahun 1967.

Perkiraan menunjukkan sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di sekitar 300 permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki.

Semua permukiman Israel di wilayah yang diduduki dianggap ilegal menurut hukum internasional.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1029 seconds (0.1#10.140)