6 Negara dengan Populasi Muslim Tinggi yang Melarang Penggunaan Cadar
loading...
A
A
A
Berlatar belakang kampanye presiden, perdebatan di Kyrgyzstan mengenai posisi Islam dalam kehidupan publik semakin memanas sejak Oktober 2011.
Perdebatan ini berpusat pada upaya kelompok masyarakat sipil Muslim untuk memungkinkan siswi mengenakan jilbab di sekolah umum. Kampanye ini mengadu domba dua badan pemerintah, sekaligus memicu perdebatan di kalangan liberal mengenai batas-batas yang memisahkan masjid dan negara.
Kyrgyzstan bukan satu-satunya negara pasca-Soviet yang berpenduduk mayoritas Muslim yang bergulat dengan isu-isu terkait hak-hak beragama. Azerbaijan, khususnya, juga dilanda kontroversi jilbab. Meskipun penganut agama di Kyrgyzstan di masa lalu telah memperjuangkan hak siswa untuk mengenakan jilbab, tahun ini mereka menerima dukungan dari Muftiate, sebuah badan pemerintah yang mengawasi kehidupan spiritual umat Islam.
Perwakilan Mutakallim menuduh Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan menerapkan larangan rahasia terhadap jilbab, dan menambahkan bahwa tindakan tersebut melanggar jaminan konstitusi atas kebebasan beragama dan perlindungan terhadap diskriminasi. Pejabat kementerian dengan tegas membantah larangan tersebut, dan mengatakan bahwa satu-satunya alasan jilbab mungkin tidak diperbolehkan oleh beberapa guru atau administrator adalah karena jilbab bukan bagian dari seragam resmi sekolah umum untuk siswa perempuan.
Perdebatan ini berpusat pada upaya kelompok masyarakat sipil Muslim untuk memungkinkan siswi mengenakan jilbab di sekolah umum. Kampanye ini mengadu domba dua badan pemerintah, sekaligus memicu perdebatan di kalangan liberal mengenai batas-batas yang memisahkan masjid dan negara.
Kyrgyzstan bukan satu-satunya negara pasca-Soviet yang berpenduduk mayoritas Muslim yang bergulat dengan isu-isu terkait hak-hak beragama. Azerbaijan, khususnya, juga dilanda kontroversi jilbab. Meskipun penganut agama di Kyrgyzstan di masa lalu telah memperjuangkan hak siswa untuk mengenakan jilbab, tahun ini mereka menerima dukungan dari Muftiate, sebuah badan pemerintah yang mengawasi kehidupan spiritual umat Islam.
Perwakilan Mutakallim menuduh Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan menerapkan larangan rahasia terhadap jilbab, dan menambahkan bahwa tindakan tersebut melanggar jaminan konstitusi atas kebebasan beragama dan perlindungan terhadap diskriminasi. Pejabat kementerian dengan tegas membantah larangan tersebut, dan mengatakan bahwa satu-satunya alasan jilbab mungkin tidak diperbolehkan oleh beberapa guru atau administrator adalah karena jilbab bukan bagian dari seragam resmi sekolah umum untuk siswa perempuan.
(ahm)