6 Negara dengan Populasi Muslim Tinggi yang Melarang Penggunaan Cadar
loading...
A
A
A
LONDON - Banyak negara dengan mayoritas Muslim justru melarang penggunaan cadar. Parahnya, banyak juga negara justru melarang penggunaan hijab. Sebagian besar karena alasan budaya dan keamanan.
Pelarangan penggunaan hijab atau pun cadar tersebut di beberapa negara Muslim kerap memicu kontroversi. Banyak pihak menyebut hal tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
Foto/AP
Negara Tajikistan di Asia Tengah secara resmi melarang pemakaian jilbab dan “pakaian asing” lainnya pada pekan ini. Itu ketika parlemen negara tersebut meloloskan undang-undang baru yang mengatur pakaian Islami dan perayaan Idul Fitri.
RUU tersebut, yang disetujui oleh majelis tinggi parlemen, Majlisi Milli, pada 19 Juni 2024, muncul setelah bertahun-tahun diberlakukannya tindakan keras tidak resmi terhadap hijab di negara mayoritas Muslim tersebut.
Berdasarkan undang-undang baru, individu yang mengenakan jilbab atau pakaian keagamaan terlarang lainnya dapat dikenakan denda yang besar hingga 7.920 somoni (sekitar USD700). Perusahaan yang mengizinkan karyawannya mengenakan pakaian terlarang berisiko dikenakan denda sebesar 39.500 somoni ($3.500). Pejabat pemerintah dan pemimpin agama akan menghadapi denda yang lebih besar yaitu 54.000-57.600 somoni ($4.800-$5.100) jika ditemukan melakukan pelanggaran.
Melansir Marroco News, Tajikistan dilanda masuknya pakaian Islami dari Timur Tengah dalam beberapa tahun terakhir, yang dianggap pihak berwenang terkait dengan ekstremisme dan ancaman terhadap identitas budaya negara tersebut. Dalam pidatonya di bulan Maret, Presiden Emomali Rahmon menyebut hijab sebagai “pakaian asing.” Pemerintah telah lama mempromosikan pakaian tradisional nasional Tajikistan sebagai alternatif.
Undang-undang baru ini mencerminkan peningkatan pembatasan tidak resmi Tajikistan terhadap pakaian Islami. Sejak tahun 2007, hijab telah dilarang bagi pelajar, dan larangan tersebut kemudian meluas ke semua lembaga publik. Pihak berwenang juga secara informal melarang pria berjanggut lebat, dengan adanya laporan bahwa polisi secara paksa mencukur ribuan janggut selama satu dekade terakhir.
Organisasi hak asasi manusia mengkritik larangan hijab di Tajikistan sebagai pelanggaran kebebasan beragama. Dengan lebih dari 98% populasi Muslim, undang-undang tersebut kemungkinan akan menghadapi penolakan yang signifikan dari masyarakat Tajikistan ketika undang-undang tersebut mulai berlaku.
Foto/AP
Pemerintah Tunisia telah melarang pemakaian niqab – cadar yang menutupi seluruh wajah – di lembaga-lembaga publik dengan segera, dengan alasan keamanan sejak 5 Juli 2019.
Pelarangan penggunaan hijab atau pun cadar tersebut di beberapa negara Muslim kerap memicu kontroversi. Banyak pihak menyebut hal tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
6 Negara dengan Populasi Muslim Tinggi yang Melarang Penggunaan Cadar
1. Tajikistan
Foto/AP
Negara Tajikistan di Asia Tengah secara resmi melarang pemakaian jilbab dan “pakaian asing” lainnya pada pekan ini. Itu ketika parlemen negara tersebut meloloskan undang-undang baru yang mengatur pakaian Islami dan perayaan Idul Fitri.
RUU tersebut, yang disetujui oleh majelis tinggi parlemen, Majlisi Milli, pada 19 Juni 2024, muncul setelah bertahun-tahun diberlakukannya tindakan keras tidak resmi terhadap hijab di negara mayoritas Muslim tersebut.
Berdasarkan undang-undang baru, individu yang mengenakan jilbab atau pakaian keagamaan terlarang lainnya dapat dikenakan denda yang besar hingga 7.920 somoni (sekitar USD700). Perusahaan yang mengizinkan karyawannya mengenakan pakaian terlarang berisiko dikenakan denda sebesar 39.500 somoni ($3.500). Pejabat pemerintah dan pemimpin agama akan menghadapi denda yang lebih besar yaitu 54.000-57.600 somoni ($4.800-$5.100) jika ditemukan melakukan pelanggaran.
Melansir Marroco News, Tajikistan dilanda masuknya pakaian Islami dari Timur Tengah dalam beberapa tahun terakhir, yang dianggap pihak berwenang terkait dengan ekstremisme dan ancaman terhadap identitas budaya negara tersebut. Dalam pidatonya di bulan Maret, Presiden Emomali Rahmon menyebut hijab sebagai “pakaian asing.” Pemerintah telah lama mempromosikan pakaian tradisional nasional Tajikistan sebagai alternatif.
Undang-undang baru ini mencerminkan peningkatan pembatasan tidak resmi Tajikistan terhadap pakaian Islami. Sejak tahun 2007, hijab telah dilarang bagi pelajar, dan larangan tersebut kemudian meluas ke semua lembaga publik. Pihak berwenang juga secara informal melarang pria berjanggut lebat, dengan adanya laporan bahwa polisi secara paksa mencukur ribuan janggut selama satu dekade terakhir.
Organisasi hak asasi manusia mengkritik larangan hijab di Tajikistan sebagai pelanggaran kebebasan beragama. Dengan lebih dari 98% populasi Muslim, undang-undang tersebut kemungkinan akan menghadapi penolakan yang signifikan dari masyarakat Tajikistan ketika undang-undang tersebut mulai berlaku.
2. Tunisia
Foto/AP
Pemerintah Tunisia telah melarang pemakaian niqab – cadar yang menutupi seluruh wajah – di lembaga-lembaga publik dengan segera, dengan alasan keamanan sejak 5 Juli 2019.