Mengeksploitasi Pembantu Rumah Tangga, Miliarder Inggris Divonis Penjara di Swiss

Sabtu, 22 Juni 2024 - 19:50 WIB
loading...
Mengeksploitasi Pembantu...
Prakash Hinduja divonis hukuman penjara karena mengeksploitasi pembantu rumah tangga. Foto/Reuters
A A A
LONDON - Pengadilan Swiss menjatuhkan hukuman penjara kepada empat anggota keluarga terkaya di Inggris karena mengeksploitasi pembantu rumah tangga asal India di rumah mereka di Jenewa.

Pasangan Hinduja – yang tidak hadir di pengadilan – dibebaskan dari tuduhan perdagangan manusia, namun dihukum atas tuduhan lain dalam putusan yang mengejutkan bagi keluarga yang kekayaannya diperkirakan mencapai USD47 miliar.

Prakash Hinduja dan istrinya Kamal Hinduja masing-masing mendapat hukuman empat tahun enam bulan, sementara putra mereka Ajay dan istrinya Namrata menerima hukuman empat tahun, demikian keputusan hakim ketua di Jenewa.

Kasus-kasus tersebut bermula dari praktik keluarga tersebut yang membawa pembantu dari negara asal mereka, India, dan termasuk tuduhan penyitaan paspor mereka setelah mereka diterbangkan ke Swiss.

Jaksa berargumentasi bahwa Hinduja membayar pembantu mereka dengan sedikit uang dan memberi mereka sedikit kebebasan untuk meninggalkan rumah.

Keluarga tersebut membantah tuduhan tersebu.



Keluarga Hinduja mencapai penyelesaian rahasia di luar pengadilan dengan tiga pembantu yang melontarkan tuduhan terhadap mereka.

Meskipun demikian, jaksa memutuskan untuk melanjutkan kasus ini karena beratnya tuntutan.

Jaksa Jenewa Yves Bertossa telah meminta hukuman lima setengah tahun penjara terhadap Prakash dan Kamal Hinduja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1640 seconds (0.1#10.140)