5 Negara yang Menerapkan Hukuman Mati bagi Koruptor

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:15 WIB
loading...
A A A
Hukuman mati di China untuk kasus korupsi biasanya diberlakukan bagi kasus-kasus dengan jumlah suap yang sangat besar, yang dianggap menyebabkan kerugian besar terhadap kepentingan negara dan rakyat.

Hukuman mati yang dijatuhkan pengadilan di tingkat yang lebih rendah harus diajukan ke Mahkamah Agung Rakyat, pengadilan tertinggi di negara tersebut, untuk ditinjau dan hanya dapat dilaksanakan jika pengadilan tinggi menyetujuinya.

Penerapan hukuman mati ini mencerminkan pendekatan tegas China dalam memerangi korupsi, meskipun terdapat perdebatan mengenai efektivitas dan etika dari hukuman tersebut.

Studi menunjukkan sebagian besar warga China mendukung hukuman mati, namun pandangan ini mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan opini publik secara keseluruhan.

2. Korea Utara


Korea Utara juga termasuk negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor. Negara ini sangat tertutup tentang penerapan hukuman mati, dan eksekusi biasanya tidak diumumkan secara publik.

Kasus paling terkenal adalah eksekusi Chang Song-thaek, paman dari Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, pada tahun 2013.

Tak hanya itu, seorang manajer Kantor Kehutanan di Provinsi Chagang dieksekusi di depan umum atas tuduhan penyelundupan pohon ke China selama 5 tahun.

Jenderal Pyon In Son, mantan kepala operasi di Tentara Rakyat Korea, dieksekusi pada 2015 atas tuduhan korupsi dan kegagalan untuk mengikuti perintah.

3. Vietnam


Vietnam, negara di Asia Tenggara, juga menerapkan hukuman mati bagi koruptor. Negara ini memberikan hukuman mati tidak hanya untuk korupsi tetapi juga untuk berbagai kejahatan lain seperti perdagangan narkoba dan pembunuhan.

Truong My Lan, pengusaha properti, divonis hukuman mati karena terbukti korupsi sebesar USD12,5 miliar atau sekitar Rp200,841 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0842 seconds (0.1#10.140)