Naik Pitam, Kuba Sebut Sanksi AS untuk Venezuela Tindakan Intervensi

Minggu, 07 April 2019 - 11:17 WIB
Naik Pitam, Kuba Sebut Sanksi AS untuk Venezuela Tindakan Intervensi
Naik Pitam, Kuba Sebut Sanksi AS untuk Venezuela Tindakan Intervensi
A A A
HAVANA - Presiden Kuba, Miguel Diaz Canel, mengutuk keras sanksi baru yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) kepada Venezuela. Sanksi baru AS itu menargetkan kapal dan perusahaan yang terkait dengan raksasa minyak PDVSA Venezuela.

"AS memberlakukan sanksi pada hari Jumat ini untuk kapal dan perusahaan yang bergerak dalam pengiriman minyak antara Kuba dan Venezuela, kegiatan yang sah berdasarkan kontrak komersial. Tindakan ini adalah tindakan ekstrateritorial, campur tangan dan arogansi kekaisaran," tulis Diaz-Canel di Twitter seperti dikutip dari Sputnik, Minggu (7/4/2019).

Kementerian Luar Negeri Venezuela juga mengecam keras langkah AS dan mencatat bahwa Caracas akan menanggapi sanksi-sanksi ini dengan cara hukum yang sesuai.

AS menjatuhkan sanksi terhadap 34 kapal yang terikat PDVSA, yang dikendalikan oleh pemerintah Presiden Venezuela Nicolas Maduro, dan dua perusahaan yang diduga mengangkut minyak dari Venezuela ke Kuba.

Baca Juga: Sasar Sektor Minyak Venezuela, AS Sanksi 2 Perusahaan dan 35 Kapal

Selain itu, seorang pejabat senior dari pemerintahan Presiden AS Donald Trump mengatakan putaran sanksi terbaru diperkenalkan atas permintaan Majelis Nasional pimpinan oposisi Venezuela.

Venezuela telah lama menderita krisis ekonomi akut yang diperburuk oleh sanksi AS terhadap negara itu. Pada bulan Januari, pemimpin oposisi Juan Guaido menyatakan dirinya sebagai presiden sementara Venezuela setelah menolak terpilihnya kembali Maduro pada pemilu bulan Mei. Washington segera mendukung Guaido dan meminta Maduro untuk mundur.

Maduro lantas menuduh AS berusaha mengatur kudeta dengan memasang Guaido sebagai bonekanya. Rusia, China, Kuba, Bolivia, Turki, dan sejumlah negara lain telah menyuarakan dukungan mereka untuk Maduro sebagai satu-satunya presiden Venezuela yang sah.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4636 seconds (0.1#10.140)