4 Alasan Israel dan Sekutunya Takut dengan Status Buron dari ICC?

Kamis, 02 Mei 2024 - 20:20 WIB
loading...
4 Alasan Israel dan...
Israel dan sekutunyat takut dengan status buron dari ICC. Foto/Reuters
A A A
TEL AVIV - Israel telah lama dituduh bertindak tanpa mendapat hukuman di wilayah Palestina yang didudukinya, dan mengandalkan dukungan dari Amerika Serikat dan negara-negara Barat untuk melindunginya dari dampak buruk.

Namun banyaknya laporan media baru-baru ini dari Israel menunjukkan bahwa para pejabat Israel mungkin khawatir dengan perubahan yang terjadi karena Mahkamah Internasional (ICC) dilaporkan berencana untuk menuntut tokoh-tokoh militer dan politik Israel atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Laporan media Israel menunjukkan bahwa surat perintah penangkapan dapat dikeluarkan secepatnya pada minggu ini dan bahwa Israel telah meminta AS untuk menekan pengadilan agar tidak mengeluarkannya. Al Jazeera belum dapat mengkonfirmasi secara independen potensi surat perintah tersebut.

ICC telah berbicara dengan staf medis di Gaza tentang kemungkinan kejahatan perang, menurut kantor berita Reuters pada hari Selasa, menghidupkan kembali diskusi tentang kemungkinan surat perintah penangkapan.

Pada bulan Maret 2021, penyelidikan ICC atas tindakan Israel di Gaza dan Tepi Barat serta Yerusalem Timur yang diduduki sejak tahun 2014 diluncurkan di bawah kepemimpinan mantan Jaksa ICC Fatou Bensouda.

Pada bulan November tahun lalu, Bangladesh, Bolivia, Komoro, Djibouti, dan Afrika Selatan kembali mengajukan tindakan Israel ke pengadilan, sehingga Jaksa saat ini, Karim Khan, mengumumkan bahwa penyelidikan yang sedang berlangsung telah diperluas hingga mencakup kekerasan sejak perang terbaru Israel di Gaza dimulai pada bulan Oktober.

Sebulan kemudian, saat berkunjung ke Tepi Barat dan Israel, dia mengatakan pengadilan akan menyelidiki kejahatan yang dilakukan Israel dan Hamas pada dan sejak 7 Oktober.

Mengapa penyelidikan yang telah dilakukan selama tiga tahun tiba-tiba menimbulkan kekhawatiran di Israel telah menimbulkan beberapa pertanyaan.

4 Alasan Israel dan Sekutunya Takut dengan Status Buron dari ICC?

1. Israel Tidak Menandatangani Statuta Roma

4 Alasan Israel dan Sekutunya Takut dengan Status Buron dari ICC?

Foto/Reuters

Israel tidak menandatangani Statuta Roma, perjanjian yang membentuk ICC, dan dengan demikian, tidak mengakui otoritasnya, begitu pula Amerika Serikat.

Biasanya, hal ini berarti pengadilan tidak dapat menyelidiki Israel; namun, yurisdiksinya mencakup kejahatan yang dilakukan oleh suatu negara anggota atau di wilayah salah satu negara anggotanya, dimana Palestina merupakan salah satu negara anggotanya, yang bergabung atas permintaan Otoritas Palestina pada tahun 2015.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1116 seconds (0.1#10.140)