Israel Takut Dimasukkan Daftar Hitam PBB karena Genosida di Gaza

Kamis, 02 Mei 2024 - 21:15 WIB
loading...
Israel Takut Dimasukkan Daftar Hitam PBB karena Genosida di Gaza
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres. Foto/REUTERS
A A A
TEL AVIV - Ketakutan semakin meningkat di Israel mengenai masuknya negara kolonial itu ke dalam daftar hitam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai salah satu negara yang merugikan anak-anak di zona konflik.

Rezim apartheid Israel semakin khawatir setelah sejumlah pernyataan yang dibuat Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres tentang serangan brutal di Jalur Gaza, yang menewaskan hampir 34.600 orang, yang sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan, menurut laporan lembaga penyiaran publik KAN.

Laporan dijadwalkan akan dirilis bulan depan oleh Perwakilan Khusus PBB untuk Anak-anak dan Konflik Bersenjata, Virginia Gamba, mengenai situasi anak-anak di zona konflik, yang kemungkinan akan mencakup Israel di antara entitas yang melanggar hak-hak anak.

Menurut KAN, para pejabat Israel sedang berjuang di belakang layar untuk membujuk PBB agar memperbaiki apa yang mereka sebut “banyak ketidakakuratan” dalam rancangan laporan tersebut.

Jika ditambahkan, Israel akan terdaftar bersama kelompok teroris seperti Negara Islam (ISIS atau Daesh), Al-Qaeda, dan Boko Haram.

Israel telah melancarkan serangan mematikan di Gaza, memberlakukan pengepungan yang melumpuhkan penduduk Gaza, khususnya penduduk Gaza utara, hingga memicu kelaparan massal.

Lebih dari enam bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur, mendorong 85% penduduk daerah kantong tersebut mengungsi di tengah blokade makanan, air bersih dan obat-obatan yang melumpuhkan, menurut PBB.



Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) yang, pada bulan Januari, mengeluarkan keputusan sementara yang memerintahkan negara tersebut menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Apa yang dilakukan Israel setelah itu jelas terus melanggar keputusan ICJ. Rezim kolonial Zionis terus melanjutkan genosida di Gaza setelah perintah pengadilan PBB itu.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1556 seconds (0.1#10.140)