Donald Trump Dinyatakan Bersalah atas 34 Dakwaan, Bisa Dipenjara 4 Tahun

Jum'at, 31 Mei 2024 - 08:35 WIB
loading...
A A A

Berkampanye di Gedung Pengadilan


Persidangan ini telah mengalihkan perhatian Trump dari kampanyenya untuk menggulingkan Biden.

Namun, dia berhasil menyedot perhatian media, dengan pidato hariannya di depan kamera di luar ruang sidang dimana dia mengeluhkan dirinya sebagai korban politik.

Namun setelah berminggu-minggu menggoda prospek tersebut, Trump—yang menyangkal pernah berhubungan seks dengan Daniels di turnamen golf selebriti tahun 2006—memilih untuk tidak memberikan kesaksian.

Keith Gaddie, seorang analis politik dan profesor di Texas Christian University, mengatakan dampak politik dari peristiwa mengejutkan tersebut belum dapat ditentukan.

“Ini mungkin tidak menghasilkan banyak suara, namun di negara-negara bagian tertentu dengan swing vote tertentu, hal ini bisa menjadi masalah dalam hal margin. Jadi, dalam pemilihan yang sangat ketat, hal ini dapat membalikkan keadaan,” katanya.

Trump, politisi Partai Republik yang terkenal sebagai raja real estate sebelum menduduki jabatan tertinggi negara AS pada pemilu 2016, kini menghadapi hukuman penjara atau, kemungkinan besar, masa percobaan.

Proses pengajuan banding bisa memakan waktu berbulan-bulan.

Jika dia memenangkan kursi kepresidenan, dia tidak akan bisa memaafkan dirinya sendiri, mengingat kasus tersebut tidak diajukan oleh pemerintah federal namun oleh negara bagian New York, di mana hanya gubernur yang bisa membersihkan namanya.

Trump juga menghadapi tuduhan federal dan negara bagian karena berkonspirasi untuk membatalkan hasil pemilu tahun 2020 yang dimenangkan oleh Biden, dan karena menimbun dokumen rahasia setelah meninggalkan Gedung Putih.
(mas)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1707 seconds (0.1#10.140)