Negara Ini Sangat Melindungi Pekerja Seks Komersial, dari Pensiun hingga Cuti Hamil

Kamis, 23 Mei 2024 - 19:19 WIB
loading...
Negara Ini Sangat Melindungi...
Pekerja seks komersial sangat dilindungi di Belgia. Foto/AP
A A A
BRUSSELS - Undang-undang ini adalah yang pertama di Eropa – dan di dunia – yang memberikan ketentuan jaminan sosial kepada pekerja seks seperti pensiun dan cuti hamil, serta kontrak kerja resmi.

Ketika Emily pertama kali mendengar tentang keputusan Belgia untuk membuat undang-undang perburuhan pertama di Eropa bagi pekerja seks di Eropa, dia sangat gembira bahwa kondisi kerjanya pada akhirnya akan membaik.

“Dengan cara ini, kami akan mendapatkan lebih banyak pilihan tempat aman di mana kami dapat menawarkan layanan kami dengan cara yang ditentukan sendiri karena, pada saat ini, hal tersebut tidak benar-benar terjadi,” Emily, yang tinggal di kota besar di Belgia, kata Euronews.

Sebagai pekerja seks mandiri selama tiga tahun, Emily (nama diubah untuk melindungi identitasnya) secara pribadi mengalami kurangnya dukungan bagi pekerja seks selama pandemi COVID-19, di mana banyak yang kehilangan pendapatan namun tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan pemerintah karena sektor mereka tidak memenuhi syarat. resmi ada.

Dia dan rekan-rekannya berharap hal ini akan berubah dengan diberlakukannya undang-undang ketenagakerjaan pertama di Eropa dan di dunia bagi pekerja seks di Belgia.

Ada Kontrak Kerja bagi PSK

Negara Ini Sangat Melindungi Pekerja Seks Komersial, dari Pensiun hingga Cuti Hamil

Foto/AP

Undang-undang tersebut, yang disetujui dengan 93 suara mendukung, 33 abstain, dan 0 suara menolak awal bulan ini, memungkinkan para penyedia jasa untuk memberikan kontrak kerja kepada pekerja seks Belgia untuk pertama kalinya.

Perubahan ini memberikan pekerja seks akses terhadap ketentuan jaminan sosial seperti pensiun, asuransi kesehatan, dan liburan tahunan. Hal ini juga memberikan perlindungan bagi pekerja seks dari risiko terkait pekerjaan, termasuk penerapan standar mengenai siapa yang dapat menjadi pemberi kerja.

Tidak Ada Eksploitasi PSK

Negara Ini Sangat Melindungi Pekerja Seks Komersial, dari Pensiun hingga Cuti Hamil

Foto/AP

Daan Bauwens dari Persatuan Pekerja Seks Belgia UTSOPI menjelaskan bahwa undang-undang baru ini membatasi siapa yang dapat memberikan kontrak kepada pekerja seks – sehingga membatasi kemungkinan eksploitasi.

Orang-orang yang memiliki pengalaman sebelumnya seperti perdagangan manusia dan pencurian tidak akan bisa menjadi pemberi kerja, kata Bauwens kepada Euronews, "Ini adalah hal yang sangat penting karena hingga saat ini, hal tersebut masih mungkin terjadi."

Boleh Menolak Pelanggan

Negara Ini Sangat Melindungi Pekerja Seks Komersial, dari Pensiun hingga Cuti Hamil

Foto/AP

Pekerja seks juga berhak atas hak-hak penting lainnya, termasuk kemampuan untuk menolak klien atau melakukan tindakan seksual, serta menghentikan tindakan seksual kapan saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pria China Hajar Brutal...
Pria China Hajar Brutal Pekerja Seks Thailand karena Ternyata Laki-laki
2 Anggota DPR Amerika...
2 Anggota DPR Amerika Serikat Mundur karena Skandal Seks
Netanyahu Serang Eks...
Netanyahu Serang Eks PM Ehud Barak, Sebut Epstein Tak Bekerja untuk Israel
Belgia Koreksi Klaim...
Belgia Koreksi Klaim AS tentang Gabung Dewan Perdamaian Trump
20 Tentara Malaysia...
20 Tentara Malaysia Terlibat Skandal Budaya Yeye
Bukti Foto: Bill Clinton...
Bukti Foto: Bill Clinton hingga Michael Jackson Bagian dari Circle Penjahat Seks Jeffrey Epstein
Aplikasi Pengintai untuk...
Aplikasi Pengintai untuk Identifikasi Jenis Peralatan Militer Diluncurkan
Pembom B-52 Stratofortress...
Pembom B-52 Stratofortress AS Jatuh di Pangkalan Gurun Mojave, Tewaskan 8 Orang
Restoran Pizza Hut Dijual...
Restoran Pizza Hut Dijual Rp47,8 Triliun, Ini Pemilik Barunya
Rekomendasi
Betrand Peto Mengaku...
Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah, KPAI Sarankan Segera Lapor Polisi
Alwi Farhan Jagokan...
Alwi Farhan Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo For The Last Dance!
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah Muharram, Harian, Tasua dan Asyura
Berita Terkini
2 Pesawat Pengebom Nuklir...
2 Pesawat Pengebom Nuklir dari 2 Negara Adikuasa yang Bermusuhan Jatuh di Hari yang Sama
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
Kesepakatan Iran Mencakup...
Kesepakatan Iran Mencakup Dana Rp5.327 Triliun, Setengahnya Sudah Jadi Komitmen
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Israel Danai Pemukim...
Israel Danai Pemukim Ekstremis, Bayar Rp34 Miliar Per Bulan
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved