Pejabat Senior Ini Dipecat usai 400 Video Seksnya Viral, Istri Petinggi Negara Pun Ditiduri

Jum'at, 08 November 2024 - 14:19 WIB
loading...
Pejabat Senior Ini Dipecat...
Baltasar Ebang Engonga, pejabat Kementerian Keuangan Guinea Ekuatorial, dipecat setelah lebih dari 400 video seksnya menyebar. Seorang istri petinggi negara ikut terlibat dalam skandal ini. Foto/Premium Times Nigeria
A A A
MALABO - Seorang pejabat senior dari Guinea Ekuatorial, Baltasar Ebang Engonga, telah dipecat setelah lebih dari 400 video seksnya bocor ke publik.

Parahnya, skandal ini termasuk melibatkan istri seorang pejabat tinggi negara tersebut.

Pihak berwenang telah berupaya mengendalikan viralnya ratusan video intim Ebang Engonga.

Skandal video ini telah memicu curahan reaksi dan meme di media sosial, termasuk dari tokoh-tokoh terkenal seperti penyanyi Nigeria Davido dan rapper Prancis Kaaris.



Tanda pagar (tagar) #BaltasarEbangEngonga bahkan menjadi trending topic menyaingi pemilihan presiden Amerika Serikat yang dimenangkan Donald Trump.

Rekaman-rekaman video yang bocor, Ebang Engoga yang menjabat sebagai Direktur Badan Investigasi Keuangan Nasional dan telah menikah, terlihat bersama berbagai pasangan seksual, termasuk istri pejabat terkemuka, yang beberapa di antaranya direkam di kantornya di Kementerian Keuangan.

Saat ratusan video tersebut bocor, Ebang Engonga sedang dijebloskan ke penjara Black Beach Malabo, tempat dia ditahan atas tuduhan menggelapkan dana publik.

Menanggapi skandal tersebut, Presiden Teodoro Obiang Nguema Mbasogo mengeluarkan dekrit pada Rabu malam yang memerintahkan pemecatan Ebang Engonga dari jabatannya.

Ebang Engonga, yang berusia 50-an dan dijuluki "Bello" karena ketampanannya, adalah putra Baltasar Engonga Edjo, ketua Komisi Komunitas Ekonomi dan Moneter Afrika Tengah.

Mengutip laporan AP, Jumat (8/11/2024), Jaksa Agung Guinea Ekuatorial, Anatolio Nzang Nguema, mengumumkan bahwa jika tes medis menunjukkan Ebang Engonga “terinfeksi penyakit menular seksual", ia dapat menghadapi tuntutan atas pelanggaran terhadap “kesehatan masyarakat".
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5090 seconds (0.1#10.140)