Mahasiswa Ini Dihukum Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad SAW

Minggu, 10 Maret 2024 - 13:49 WIB
loading...
Mahasiswa Ini Dihukum...
Pengadilan di Pakistan menjatuhkan hukuman mati kepada seorang mahasiswa berusia 22 tahun atas tuduhan menghina Nabi Muhammad SAW dan istrinya melalui pesan WhatsApp. Foto/REUTERS
A A A
ISLAMABAD - Pengadilan di Pakistan telah menjatuhkan hukuman mati kepada seorang mahasiswa berusia 22 tahun atas tuduhan menghina Nabi Muhammad SAW dan istrinya melalui pesan WhatsApp.

Pengadilan di Provinsi Punjab mengatakan terdakwa telah membagikan gambar dan video yang menista agama dengan tujuan untuk membuat marah umat Islam.

Pada kasus yang sama, seorang remaja berusia 17 tahun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Kedua terdakwa membantah melakukan kesalahan.

Baca Juga: Eks Pejabat AS Fitnah Nabi Muhammad dan Sebut Bunuh 4.000 Anak Palestina Tak Cukup

Penistaan agama dapat dihukum mati di Pakistan. Beberapa orang telah digantung bahkan sebelum kasus mereka diadili.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Mayoritas Penduduk di...
Mayoritas Penduduk di 36 Negara Anggap Israel Tidak Baik
Jadi Satu-satunya Negara...
Jadi Satu-satunya Negara Islam Berbom Nuklir, Mengapa Pakistan Tolak Akui Israel?
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
Balas Serangan AS, Iran...
Balas Serangan AS, Iran Gempur 21 Target Militer hingga Pangkalan di Yordania
AS Serang Iran, Menlu...
AS Serang Iran, Menlu Araghchi: Kami Balas!
Rekomendasi
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
Berita Terkini
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
Iran Balas Bombardir...
Iran Balas Bombardir 18 Target Militer AS, Termasuk Sistem Rudal Patriot
Sistem Rudal Iran Tembaki...
Sistem Rudal Iran Tembaki Jet Tempur F-16 AS
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved