Mahasiswa Ini Dihukum Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad SAW

Minggu, 10 Maret 2024 - 13:49 WIB
loading...
Mahasiswa Ini Dihukum...
Pengadilan di Pakistan menjatuhkan hukuman mati kepada seorang mahasiswa berusia 22 tahun atas tuduhan menghina Nabi Muhammad SAW dan istrinya melalui pesan WhatsApp. Foto/REUTERS
A A A
ISLAMABAD - Pengadilan di Pakistan telah menjatuhkan hukuman mati kepada seorang mahasiswa berusia 22 tahun atas tuduhan menghina Nabi Muhammad SAW dan istrinya melalui pesan WhatsApp.

Pengadilan di Provinsi Punjab mengatakan terdakwa telah membagikan gambar dan video yang menista agama dengan tujuan untuk membuat marah umat Islam.

Pada kasus yang sama, seorang remaja berusia 17 tahun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Kedua terdakwa membantah melakukan kesalahan.

Baca Juga: Eks Pejabat AS Fitnah Nabi Muhammad dan Sebut Bunuh 4.000 Anak Palestina Tak Cukup

Penistaan agama dapat dihukum mati di Pakistan. Beberapa orang telah digantung bahkan sebelum kasus mereka diadili.

Kasus dua remaja tersebut diajukan pada tahun 2022 oleh unit kejahatan siber Badan Investigasi Federal Pakistan (FIA) di Lahore, ibu kota Punjab.

Kasus tersebut kemudian dirujuk ke pengadilan setempat di kota Gujranwala.

Dalam putusan pekan lalu, hakim mengatakan remaja berusia 22 tahun tersebut dijatuhi hukuman mati karena menyiapkan foto dan video yang berisi kata-kata yang menghina Nabi Muhammad SAW dan istri-istrinya.

Terdakwa yang lebih muda dijatuhi hukuman seumur hidup karena membagikan materi tersebut.

Pihak penggugat diduga telah menerima video dan foto dari tiga nomor ponsel berbeda.

FIA mengatakan telah memeriksa ponsel penggugat dan menetapkan bahwa "materi tidak senonoh" telah dikirimkan kepadanya.
Pengacara para terdakwa berpendapat bahwa kedua pelajar tersebut telah "terjebak dalam kasus palsu".

Ayah dari terpidana mati, yang identitasnya belum diungkapkan, mengatakan kepada BBC bahwa dia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Lahore.

Pelajar lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, bukan hukuman mati, karena dia masih di bawah umur. Demikian pernyataan pengadilan, yang dilansir BBC, Minggu (10/3/2024).

Undang-undang yang melarang penistaan agama pertama kali dikodifikasikan oleh penguasa India di Inggris dan diperluas pada tahun 1980-an di bawah pemerintahan militer Pakistan.

Agustus lalu, sejumlah gereja dan rumah dibakar di kota Jaranwala di bagian timur setelah dua pria Kristen dituduh merusak Al-Qur’an.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Permainan Lincah Pakistan...
Permainan Lincah Pakistan dalam Mendamaikan AS dan Iran, Ini 4 Rahasianya
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
AS: Selat Hormuz Terbuka...
AS: Selat Hormuz Terbuka untuk Dilalui Semua Kapal Tanpa Biaya Tol
Serukan Hancurkan Seluruh...
Serukan Hancurkan Seluruh Lebanon, Menteri Radikal Israel Justru Dihujat Negara Eropa
Rekomendasi
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Berita Terkini
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved