Senat Irlandia dengan Suara Bulat Serukan Sanksi Terhadap Israel

Kamis, 29 Februari 2024 - 08:57 WIB
loading...
Senat Irlandia dengan...
Senat Irlandia dengan suara bulat menyerukan sanksi terhadap Israel atas kejahatan perangnya di Gaza, Palestina. Foto/REUTERS
A A A
DUBLIN - Senat Irlandia dengan suara bulat menyerukan sanksi terhadap Israel setelah invasi brutal Zionis di Gaza, Palestina.

Saksi yang diserukan itu termasuk embargo senjata internasional dan mencegah masuknya senjata Amerika Serikat ke Israel melalui wilayah udara dan pelabuhan Irlandia.

Mosi yang diajukan oleh Senator Frances Black, Lynne Ruane, Alice Mary Higgins, dan Eileen Flynn meminta pemerintah Irlandia untuk menerapkan pembatasan terhadap rezim Zionis dan mendesak masyarakat internasional membuat tekanan agar dilakukan gencatan senjata di Gaza.

Menurut mosi tersebut, Irlandia harus menjatuhkan sanksi terhadap Israel, melarang impor barang dan jasa dari pemukiman Israel, melakukan divestasi perusahaan-perusahaan di pemukiman tersebut, mencegah senjata AS melewati Irlandia, dan mendorong embargo senjata internasional terhadap Tel Aviv.



"Menyatakan penyesalannya atas kegagalan banyak pihak di komunitas internasional untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas tindakan mereka yang melanggar hukum internasional dan keengganan banyak negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, dan Dewan Uni Eropa untuk menyerukan gencatan senjata segera atau menghentikan penjualan senjata ke Israel," kata para senator dalam dokumen tersebut, seperti dikutip Al Arabiya, Kamis (29/2/2024).

Negara-negara seperti AS, Inggris, dan Jerman terus memasok senjata ke Israel untuk membantu operasi militernya di Gaza, sering kali menyebutkan bahwa Tel Aviv memiliki hak untuk mempertahankan diri setelah serangan Hamas pada 7 Oktober.

Menurut penghitungan Israel, serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober menewaskan 1.200 orang dan mengakibatkan 253 lainnya disandera. Namun, investigasi surat kabar Haaretz mengungkap bahwa kebanyakan korban tewas akibat tembakan helikopter dan tank militer Zionis ketika merespons serbuan Hamas.

Ivasi brutal Israel di Gaza sejak 7 Oktober telah menewaskan 29.878 warga Palestina, sebagian besar warga sipil, dan melukai lebih dari 70.000 orang lainnya. Itu adalah angka terbaru dari kementerian kesehatan Gaza.

Pakar PBB dan lembaga bantuan mengatakan ekspor senjata ke Israel harus segera dihentikan, dan menambahkan bahwa senjata atau amunisi yang dikirim untuk dikerahkan di Gaza kemungkinan besar melanggar hukum kemanusiaan internasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1697 seconds (0.1#10.140)