7 Bukti Israel Menerapkan Kebijakan Apartheid di Palestina

Minggu, 25 Februari 2024 - 18:54 WIB
loading...
A A A
Melansir Al Jazeera, Israel menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur setelah Perang Enam Hari pada tahun 1967. Wilayah ini sebelumnya berada di bawah kendali Yordania.

Israel meresmikan aneksasi Yerusalem Timur ketika mengesahkan Undang-Undang Yerusalem pada tahun 1980, yang menyatakan bahwa gabungan Yerusalem Timur dan Barat adalah ibu kota Israel.

Meskipun telah dilakukan beberapa upaya perdamaian seperti Perjanjian Oslo tahun 1993 dan perundingan Camp David tahun 2000, Israel belum menarik diri dari Tepi Barat. Perjanjian Oslo menghasilkan pembentukan Otoritas Palestina (PA), yang seharusnya bersifat sementara.

Tepi Barat dibagi menjadi Wilayah A, B, dan C pada tahun 1995, yang menunjukkan seberapa besar kendali yang dimiliki Otoritas Palestina di masing-masing Wilayah tersebut. Kesepakatan akhir, yang seharusnya dicapai lima tahun kemudian, tidak pernah terwujud.

3. Menginvasi Gaza secara Tidak Berperikemanusiaan

7 Bukti Israel Menerapkan Kebijakan Apartheid di Palestina

Foto/Reuters

Melansir Al Jazeera, Israel menduduki Gaza, yang selama ini berada di bawah kendali Mesir, pada tahun 1967.

Namun, pada tahun 2005, Israel secara teknis menarik diri dari Gaza berdasarkan rencana penarikan diri dari Perdana Menteri Ariel Sharon, yang menarik 9.000 pemukim Israel, ketika situasi di sana menjadi terlalu tegang.

Oleh karena itu, Israel dan para pendukungnya mengklaim bahwa mereka tidak lagi menduduki Gaza.

Namun, Jalur Gaza telah berada di bawah blokade darat, udara dan laut Israel sejak tahun 2007, itulah sebabnya PBB, Amnesty International dan organisasi bantuan serta lembaga pemikir lainnya masih menyebut Gaza sebagai “wilayah pendudukan”.

4. Pergerakan Warga Palestina Dibatasi

7 Bukti Israel Menerapkan Kebijakan Apartheid di Palestina

Foto/Reuters

Di bawah pendudukan, Tepi Barat dipenuhi dengan pos pemeriksaan dan patroli militer. Pergerakan warga Palestina sangat dibatasi di bawah rezim izin Israel di Tepi Barat dan pergerakan masuk dan keluar Gaza. Di bawah sistem ini, warga Palestina diharuskan mendapatkan izin untuk berpindah antara Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur. Izin ini bisa sangat sulit diperoleh. Warga Palestina sering menjadi sasaran kekerasan dan pencurian dari pemukim tanpa atau tanpa adanya keadilan.

Serangan militer, penghalangan jalan, kekerasan yang dilakukan oleh pemukim dan jam malam menjadi lebih parah sejak tanggal 7 Oktober, dan warga Palestina hidup di bawah jam malam – sering kali mereka ditembaki oleh pemukim bersenjata yang didukung oleh pasukan Israel jika mereka meninggalkan rumah atau bahkan bergerak terlalu dekat dengan rumah mereka. jendela.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1376 seconds (0.1#10.140)